mahkota555

Inspektur Jenderal HAM Tinjau Lapas Narkotika Bandar Lampung, Apresiasi Pelayanan Kesehatan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Inspektur Jenderal HAM Tinjau Lapas Narkotika Bandar Lampung, Apresiasi Pelayanan Kesehatan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Inspektur Jenderal HAM, Dr. Farid Junaedi, Bc.I.P., S.Sos., M.H., CGCAE., CGRE., melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung yang berlokasi di Way Huwi. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau secara langsung pelaksanaan perlindungan hak asasi manusia (HAM), khususnya dalam pemenuhan hak kesehatan, pelayanan dasar, serta tata kelola pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, Rabu (14/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Farid Junaedi bersama jajaran Lapas meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, di antaranya Klinik Pratama, dapur pengolahan makanan, serta kondisi pelayanan terhadap warga binaan. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung bagaimana standar pelayanan dan pemenuhan hak dasar diterapkan di lingkungan pemasyarakatan.

Farid menjelaskan, kunjungan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan dilakukan untuk memastikan bahwa tata kelola pembinaan dan pelayanan di setiap unit pelaksana teknis berjalan dengan memperhatikan kebutuhan serta hak-hak warga binaan.

Menurutnya, Lapas Narkotika memiliki karakteristik khusus sehingga membutuhkan pendekatan pembinaan dan pengelolaan yang sesuai, termasuk dalam aspek kesehatan, pemenuhan kebutuhan makanan, dan kualitas pelayanan sehari-hari.
“Walaupun seseorang sedang menjalani pidana, hak asasi manusianya tetap harus dilindungi. Hak atas kesehatan, makanan yang layak, serta pelayanan dasar lainnya harus menjadi perhatian. Karena itu, kami melihat secara langsung bagaimana tata kelola dan pembinaan dilaksanakan, termasuk bagaimana kualitas pelayanan yang diterima warga binaan,” ujar Dr. Farid Junaedi.

Klinik Pratama Jadi Perhatian dalam Pemenuhan Hak Kesehatan
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah Klinik Pratama di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Keberadaan fasilitas kesehatan ini dinilai penting untuk mendukung pemenuhan hak kesehatan warga binaan secara lebih optimal.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam kunjungan, klinik tersebut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan serta didukung tenaga kesehatan yang meliputi dokter umum, dokter gigi, perawat, dan bidan. Fasilitas yang tersedia juga mencakup obat-obatan dan layanan rawat inap sesuai kapasitas pelayanan yang dimiliki.

Farid menekankan bahwa perlindungan HAM tidak cukup hanya dimaknai sebagai pemenuhan hak secara administratif. Lebih dari itu, kualitas dan mutu pelayanan harus terus ditingkatkan agar warga binaan memperoleh pelayanan yang layak dan manusiawi.
“Pemenuhan HAM harus diwujudkan melalui pelayanan nyata. Kita tidak hanya melihat apakah hak-hak dasar sudah dipenuhi, tetapi juga bagaimana kualitas pelayanannya ditingkatkan. Keberadaan fasilitas kesehatan yang memadai menjadi salah satu bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap hak kesehatan warga binaan,” ungkapnya.

Peninjauan Dapur dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Selain fasilitas kesehatan, rombongan juga meninjau dapur untuk melihat pengelolaan makanan yang diberikan kepada warga binaan. Aspek ini menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, termasuk kualitas pengolahan dan penyediaan makanan sehari-hari.

Menurut Farid, tata kelola pemasyarakatan harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari pembinaan, kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar. Seluruh aspek tersebut saling berkaitan dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang memperhatikan martabat manusia.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan HAM di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukannya.
“Saya cukup puas dengan pelayanan HAM yang kami lihat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Hal yang perlu terus dijaga adalah konsistensi dalam memberikan pelayanan, memastikan hak-hak dasar warga binaan terpenuhi, dan meningkatkan kualitas tata kelola secara berkelanjutan,” tambahnya.

Kalapas Jumadi Sambut Kunjungan dan Evaluasi Pelayanan
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, bersama jajaran menyambut kunjungan Inspektur Jenderal HAM dengan antusias. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas perhatian, arahan, dan masukan yang diberikan dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan serta perlindungan HAM di lingkungan lapas.

Jumadi menyatakan bahwa kunjungan tersebut menjadi kesempatan penting untuk melihat kembali pelaksanaan pelayanan, sekaligus memperkuat komitmen jajaran dalam memenuhi hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Inspektur Jenderal HAM, Dr. Farid Junaedi, beserta rombongan atas kunjungan, perhatian, dan masukan yang diberikan kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam pemenuhan hak kesehatan, penyediaan makanan yang layak, serta pelayanan dasar bagi seluruh warga binaan,” ujar Jumadi.

Ia menambahkan, jajaran Lapas akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dan melakukan evaluasi terhadap berbagai fasilitas yang mendukung kebutuhan warga binaan. Sinergi dan pengawasan yang konstruktif dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan dengan baik.

Perkuat Komitmen Perlindungan HAM di Lingkungan Pemasyarakatan
Kunjungan Inspektur Jenderal HAM tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung pelaksanaan perlindungan HAM dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Peninjauan terhadap klinik, dapur, serta pelayanan warga binaan diharapkan dapat memperkuat perhatian terhadap kualitas layanan dan pemenuhan hak dasar.

Melalui evaluasi dan peningkatan pelayanan secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung diharapkan terus memperkuat penyelenggaraan pembinaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.
Pemenuhan hak warga binaan bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Oleh: Andi Raya
081272255678

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *