mahkota555

Plh. Kalapas Sudarso Pimpin Pemusnahan Inventaris Usang di Lapas Kelas I Bandar Lampung

Plh. Kalapas Sudarso Pimpin Pemusnahan Inventaris Usang di Lapas Kelas I Bandar Lampung

Bandar Lampung, majalahglobal.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan persediaan barang inventaris yang telah usang dan tidak layak digunakan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Sudarso, di lapangan apel Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).

Barang inventaris yang dimusnahkan berupa spray bubuk merica (pepper spray) yang telah memasuki kondisi usang dan tidak lagi memenuhi kelayakan untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Dalam kegiatan tersebut, Sudarso didampingi jajaran pejabat struktural Lapas Kelas I Bandar Lampung. Keterlibatan jajaran pejabat struktural dilakukan sebagai bentuk pengawasan bersama untuk memastikan proses pemusnahan berlangsung secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan administrasi dan standar pengamanan yang berlaku.

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penumpukan barang persediaan yang sudah tidak layak operasional di ruang penyimpanan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta pengendalian terhadap potensi risiko keamanan di lingkungan kerja.

Plh. Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Sudarso, menegaskan bahwa pemusnahan barang inventaris yang sudah usang merupakan bagian dari pengelolaan aset dan persediaan secara bertanggung jawab.
“Pemusnahan persediaan spray bubuk merica yang sudah usang ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap barang inventaris yang berada di lingkungan Lapas tetap terkelola dengan baik dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari. Proses ini kami laksanakan secara tertib, transparan, dan melalui pengawasan bersama jajaran pejabat struktural sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sudarso.

Menurutnya, pengelolaan inventaris tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga menyangkut aspek keamanan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan BMN. Setiap barang yang sudah tidak layak digunakan harus ditangani melalui mekanisme yang tepat, sehingga tidak menjadi beban penyimpanan maupun berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Pelaksanaan pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk terus meningkatkan tata kelola inventaris secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga tertib administrasi, keamanan lingkungan kerja, serta pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel.
Oleh: Andi Raya
081272255678

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *