EWS BPBD Lampung Selatan Terhubung ke Lapas Kalianda, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami
KALIANDA, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi dan tsunami melalui pemanfaatan Early Warning System (EWS) yang terhubung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan, Senin (28/9/2026).
Keterhubungan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Kalianda mempercepat penerimaan informasi peringatan dini, penyampaian informasi kepada petugas dan warga binaan, hingga pelaksanaan evakuasi apabila terjadi kondisi darurat.
Dalam skema peringatan dini, informasi awal terkait aktivitas gempa bumi dan potensi tsunami berasal dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Informasi tersebut selanjutnya diteruskan melalui BPBD Kabupaten Lampung Selatan kepada Lapas Kalianda melalui jalur komunikasi yang telah ditetapkan.
Setelah menerima informasi, petugas Lapas melakukan konfirmasi dan menilai situasi berdasarkan informasi resmi dari BPBD. Apabila terdapat potensi ancaman terhadap keselamatan, petugas yang berwenang akan mengaktifkan prosedur kedaruratan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Peringatan kemudian disampaikan kepada seluruh petugas dan warga binaan melalui sarana komunikasi yang tersedia, seperti sirene, pengeras suara, radio komunikasi, maupun perangkat komunikasi internal lainnya.
Petugas juga memastikan informasi mengenai kondisi darurat dan instruksi yang harus dilakukan dapat diterima secara jelas oleh seluruh penghuni Lapas, termasuk di blok hunian dan area lainnya.
Apabila kondisi mengharuskan dilakukannya evakuasi, warga binaan bersama personel Lapas akan diarahkan menuju titik kumpul atau lokasi yang telah ditentukan sebagai area aman. Proses tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, pengawasan, serta pembagian tugas masing-masing petugas.
Petugas Lapas Kelas IIA Kalianda menyampaikan bahwa kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap personel memahami langkah yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat.
“Kesiapsiagaan bukan hanya tentang memiliki sistem peringatan dini, tetapi juga memastikan setiap petugas memahami tugas dan tanggung jawabnya ketika terjadi keadaan darurat. Dengan terhubungnya EWS dengan BPBD Kabupaten Lampung Selatan, kami berharap informasi peringatan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar petugas Lapas Kalianda.
Setelah proses evakuasi, petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan untuk memastikan seluruh warga binaan dan personel telah meninggalkan area yang berisiko. Lapas Kalianda juga terus melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Lampung Selatan serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari BMKG.
Selain mengoptimalkan sistem peringatan dini, Lapas Kalianda menyiapkan sejumlah perangkat pendukung kesiapsiagaan, mulai dari peta jalur evakuasi, titik kumpul, sarana komunikasi, pembagian tugas personel hingga latihan tanggap darurat secara berkala.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh petugas dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, sekaligus memastikan proses penyelamatan dan evakuasi dapat berjalan secara terarah apabila situasi darurat benar-benar terjadi.
Dengan penguatan koordinasi antara Lapas Kalianda, BPBD Kabupaten Lampung Selatan, serta sumber informasi kebencanaan resmi, sistem kesiapsiagaan diharapkan mampu mendukung respons yang lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi bencana gempa bumi maupun tsunami.
Oleh: Andi Raya
081272255678










