mahkota555

Jawab DPRD, Bupati Mojokerto Jelaskan Penyebab SiLPA Rp262 Miliar di APBD 2025

Jawab DPRD, Bupati Mojokerto Jelaskan Penyebab SiLPA Rp262 Miliar di APBD 2025
Bupati Mojokerto dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto saat memberikan sambutan dan bersalaman
Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Penyampaian itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di Gedung Graha Whicesa, Jumat 26/6/2026 siang.

 

Apresiasi DPRD dan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

Albarraa mengapresiasi saran, kritik, dan pertanyaan dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, masukan itu penting untuk menyempurnakan substansi Raperda.

 

“Kami sampaikan terima kasih atas seluruh saran, masukan, kritik maupun pertanyaan fraksi. Hal itu untuk pembentukan Peraturan Daerah yang lebih sempurna,” kata Albarraa.

 

Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD atas keberhasilan Pemkab mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

 

“Pencapaian opini WTP ini prestasi sekaligus tanggung jawab bersama. Semoga dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

 

SiLPA Rp262,68 Miliar dari Efisiensi dan Pelampauan Pendapatan

Menanggapi SiLPA 2025 sebesar Rp262,68 miliar, Albarraa menjelaskan angka itu berasal dari dua hal.

 

*Rincian SiLPA APBD 2025:*

*Pelampauan pendapatan*: Rp58,02 miliar

*Efisiensi belanja*: Rp204,65 miliar

*Total SiLPA*: Rp262,68 miliar

 

“Pemkab memandang SiLPA sebagai instrumen fiskal strategis. Penggunaannya harus selaras dengan dokumen perencanaan dan target kinerja yang disepakati bersama DPRD,” jelas Albarraa.

 

Tertibkan Tambang Ilegal, Kejar Pajak MBLB

Pemkab juga menjawab catatan fraksi soal belum optimalnya penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

 

Albarraa menyebut Pemkab telah membentuk Tim Terpadu MBLB untuk menertibkan pertambangan ilegal.

 

“Pemkab mengultimatum pengusaha tambang ilegal agar mengurus izin ke Dinas ESDM Provinsi Jatim dalam 30 hari. Jika tidak, operasionalnya akan ditutup,” tegasnya.

 

Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkab mengoptimalkan PAD lewat digitalisasi perpajakan, validasi potensi, edukasi wajib pajak, dan pengembangan retribusi.

 

Belanja Modal 87,26 Persen, Belanja Pegawai 27,34 Persen

Realisasi belanja modal 2025 tercatat 87,26 persen atau Rp297,84 miliar dari pagu. Albarraa menyebut sisa anggaran merupakan efisiensi dari sisa kontrak dan lelang.

 

“Realisasi itu sudah mendukung pembangunan fisik dan investasi publik secara optimal,” paparnya.

 

Sementara proporsi belanja pegawai 2025 sebesar 27,34 persen dari total belanja. Angka itu masih di bawah batas maksimal 30 persen sesuai aturan.

 

Dorong Harmonisasi Eksekutif-Legislatif

Albarraa berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 berjalan dengan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.

 

“Dengan semangat harmonisasi, kami berharap Raperda ini dapat dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *