TEBO – Pilkades Desa Teluk Rendah Ulu, Tebo Ilir, 10/6/2026 lalu masih memanas. Tim sukses calon Kades nomor urut 01 Marbawi/Azinul Amri resmi lapor panitia. Alasannya: ada selisih 55 suara di TPS 02 yang nggak bisa dijelaskan.
Laporan tertulis dilayangkan 13/6 ke Ketua Panitia Pemilihan. Bukti yang dilampirkan: foto, video, dan keterangan saksi.
*469 Daftar Hadir, 524 Surat Suara Masuk*
Kejanggalan paling mencolok ada di TPS 02. Berdasarkan dokumen daftar hadir, pemilih yang tanda tangan cuma 469 orang.
Tapi pas penghitungan, total suara yang masuk justru 524. “Ini menimbulkan dugaan ada suara tambahan yang tidak sah,” kata Azinul Amri dari tim pemenangan nomor 01, Minggu 14/6.
Selisih 55 suara itu dianggap melanggar kode etik panitia dan mencederai prinsip “Luber-Jurdil” di tingkat desa.
*Tuntutan: Batalkan Pemenang, Pilih Ulang*
Marbawi, kandidat nomor 01, mengaku sudah curiga sejak pembentukan panitia. “Saya keberatan soal proses yang nggak fair. Ada dugaan konspirasi panitia dengan salah satu calon. Ini bukan soal menang-kalah, tapi soal demokrasi desa harus terbuka dan profesional,” ujarnya.
Tim nomor 01 ngajukan 2 tuntutan ke Pemkab Tebo:
1. Batalkan penetapan calon terpilih nomor 02 Zayin Amin
2. Gelar pemilihan ulang Kades Teluk Rendah Ulu
Kalau tuntutan diabaikan, Marbawi tegas akan gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN.
*LSM TOPPAN RI: Aturan Sudah Jelas, Jangan Main-Main*
Ketua LSM TOPPAN RI Muklis Harahap langsung pasang badan. Ia siap dampingi penggugat ke jalur hukum. “Ini sudah melukai demokrasi warga desa, bahkan warga Tebo. Kalau terbukti curang, kami laporkan ke penegak hukum. Kalau perlu pilih ulang sesuai prosedur,” tegasnya.
Menurut Muklis, Perbub Tebo Nomor 2/2026 turunan Perda 1/2016 + perubahan Perda 6/2018 dan 9/2025 sudah jelas. “Itu pedoman panitia jaga pemilihan demokratis dan transparan. Aturannya ada, tinggal dijalankan,” tutupnya.
Kini bola ada di tangan Pemkab Tebo. Warga Teluk Rendah Ulu menunggu: akankah ada Pilkades ulang, atau gugatan PTUN yang jalan.
Reporter: Darmawan










