Patroli Satlantas Polres Lampung Utara Ungkap Kepemilikan Sabu dan Sajam, Pengendara Honda Beat Diamankan
Lampung Utara, majalahglobal.com – Patroli rutin yang dilakukan personel Satlantas Polres Lampung Utara berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan senjata tajam. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat diamankan petugas setelah kedapatan membawa lima paket kecil yang diduga berisi sabu serta satu bilah senjata tajam jenis cap garpu saat pemeriksaan di wilayah Jalan Alamsyah RPN, Kotabumi, Rabu (10/6/2026).
Saat melaksanakan patroli rutin, petugas mendapati seorang pengendara Honda Beat yang melintas tanpa menggunakan helm serta tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Melihat adanya pelanggaran lalu lintas, petugas langsung menghentikan kendaraan dan membawa pengendara ke Pos Polisi Alamsyah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam dashboard sepeda motor. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap pengendara dan barang bawaannya.
Hasilnya, petugas kembali menemukan empat bungkus klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu serta satu bilah senjata tajam jenis cap garpu yang diduga dibawa oleh pelaku.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari pelaksanaan tugas rutin anggota dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kehadiran personel Polri di lapangan melalui kegiatan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dari pelanggaran yang terlihat sederhana, petugas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana yang lebih serius,” ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa lima bungkus klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu, satu bilah senjata tajam jenis cap garpu, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, serta barang bukti lainnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran narkoba serta menekan berbagai bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Oleh: Andi Raya










