GRANAT Lampung Perkuat Peran Strategis P4GN, Toni Eka Candra: Tekan Permintaan untuk Putus Rantai Narkoba
LAMPUNG, majalahglobal.com — Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, H. Toni Eka Candra, menegaskan pentingnya peran strategis organisasi dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba), melalui pendekatan edukatif, preventif, dan rehabilitatif. Hal ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya ancaman peredaran narkoba di Lampung, yang hingga kini masih menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi aktif bersama BNN dan Polda Lampung, dengan fokus pada penekanan permintaan (demand) narkoba di masyarakat. Jum’at (17/04/2026).
Ancaman narkoba di Provinsi Lampung dinilai semakin kompleks dan mengkhawatirkan. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Lampung menunjukkan bahwa peredaran serta penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan utama yang mengancam generasi muda dan stabilitas sosial.
Dalam konteks tersebut, GRANAT Provinsi Lampung hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengimplementasikan Program P4GN. Tidak hanya sebagai pendukung, GRANAT juga berperan aktif dalam sinergi lintas sektor, menggabungkan pendekatan represif melalui penegakan hukum dengan strategi preventif dan rehabilitatif berbasis masyarakat.
Fokus utama GRANAT terletak pada pencegahan dari hulu, yakni membangun kesadaran publik guna menekan permintaan narkoba. Melalui program edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan yang masif serta terstruktur, GRANAT telah menjangkau berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, ASN, hingga tokoh agama dan masyarakat.
Selain itu, GRANAT secara rutin menggelar pelatihan penyuluh anti narkoba di seluruh kabupaten/kota di Lampung. Para penyuluh dan konselor yang telah dilatih menjadi ujung tombak di tingkat desa dan kecamatan, memastikan pesan bahaya narkoba tersampaikan hingga ke lapisan terbawah masyarakat.
Pendekatan ini dinilai efektif karena memutus mata rantai peredaran narkoba dari sisi permintaan. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin sempit ruang gerak bagi bandar dan pengedar.
Di sisi lain, GRANAT juga memberikan perhatian serius terhadap rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Bersama BNN Provinsi Lampung, organisasi ini melakukan pendampingan konseling hingga pasca-rehabilitasi guna membantu korban kembali produktif dan tidak kambuh.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, sinergi antara GRANAT, BNN, dan Polda Lampung menunjukkan hasil positif. Partisipasi masyarakat dalam pelaporan meningkat, dan kesadaran keluarga untuk mencari bantuan juga semakin terbuka.
“H. Toni Eka Candra menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Kita harus menyerang dari hulunya, yaitu menekan permintaan melalui edukasi dan kesadaran masyarakat. Selama demand masih tinggi, supply akan terus ada. Di sinilah peran strategis GRANAT, membangun benteng sosial agar masyarakat tidak terjerumus.” ujarnya.
“Para penyalahguna bukan semata pelaku kriminal, mereka adalah korban yang harus diselamatkan. Sementara bandar dan pengedar adalah musuh bangsa yang harus ditindak tegas. GRANAT akan terus hadir, bersinergi dengan semua pihak untuk menyelamatkan generasi muda Lampung.”pungkas Ketua DPD GRANAT PROVINSI LAMPUNG.
Upaya pemberantasan narkoba di Lampung membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan memperkuat edukasi, kolaborasi, dan rehabilitasi, GRANAT optimistis mampu berkontribusi dalam memutus rantai peredaran narkoba serta mewujudkan Lampung yang bersih dari narkoba.
OLEH:ANDI RAYA










