mahkota555

Kadis DPMD Halsel Tegaskan 13 Kades Selesaikan Temuan Baru Dikembalikan

Halsel – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Maluku Utara. M. Zaki Abd. Wahab, memperingatkan tiga belas kepala Desa (Kades) yang telah di nonaktifkan segera menyelesaiakan temuannya agar tidak berlarut-larut.

 

 

M. Zaki saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya mengatakan sebanyak 13 Kades, sampai saat ini belum juga menyelesaikan masalah temuannya sejak di nonaktifkan pada tahun 2025 lalu.

 

“Iya sampai saat ini, ada 13 Kades yang belum juga melakukan penyelesaian atas temuan Inspektorat,” Kata Kadis DPMD

 

Ia menilai 13 Kades ini tak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

“Mereka tidak punya etika baik untuk menyelesaikan masalahnya, jika ada niat baik berarti batas waktu yang sudah diberikan akan dilakukan pengembalian meski di bayar cicil,” Jelas Kadis

 

Bahkan kata Kadis, sejauh ini sebanyak 13 Kades tersebut, belum ada yang menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

 

“Sejauh ini belum ada yang menandatangani STJM meski sudah diberikan batas waktu 60 hari untuk melakukan pengembalian dengan cara membayar cicil selama 2 tahun,” Ungkap Kadis

 

Kadis menegaskan, sebelum dilakukan pengembalian kerugian Negara mana 13 Kades tersebut tidak akan dikembalikan.

 

“Kami tidak akan mengaktifkan mereka kembali, karena batas waktu yang telah diberikan tetapi belum ada yang punya niat baik untuk melakukan pengembalian sepersen pun,” Tegasnya mengakhiri.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *