mahkota555

216 Narapidana Lapas Kelas IIA Metro Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Satu Langsung Hirup Udara Bebas

216 Narapidana Lapas Kelas IIA Metro Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Satu Langsung Hirup Udara Bebas

METRO, majalahglobal.com – Sebanyak 216 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Dari jumlah tersebut, satu orang narapidana dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Pemberian remisi dilakukan usai pelaksanaan Salat Idul Fitri yang berlangsung di lapangan utama Lapas Metro. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buono, yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan warga binaan.

Remisi khusus Idul Fitri merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa remisi menjadi bagian dari upaya negara dalam mendorong narapidana untuk terus memperbaiki diri.

Tunggul Buono menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan implementasi sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, sekaligus sebagai motivasi bagi warga binaan agar terus berperilaku baik.

Selain itu, ia menegaskan bahwa proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan objektif, berdasarkan hasil penilaian terhadap perilaku serta keikutsertaan narapidana dalam program pembinaan di dalam lapas.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk kepercayaan dan penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan nyata. Kami berharap momentum Idul Fitri ini menjadi titik balik bagi mereka untuk terus memperbaiki diri, menjaga komitmen, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan taat hukum.”ujar Kalapas.

Suasana haru dan penuh rasa syukur tampak dari para narapidana penerima remisi, seperti yang di sampaikan JK salah satu warga binaan yang menerima Remisi, yang menjadikan momentum Idul Fitri sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali ke tengah masyarakat.

“Saya sangat bersyukur atas remisi yang saya terima di hari yang penuh berkah ini. Ini bukan hanya pengurangan hukuman, tapi kesempatan kedua bagi saya untuk berubah. Saya bertekad menjalani sisa masa pembinaan dengan lebih baik dan tidak akan mengulangi kesalahan ketika kembali ke masyarakat nanti.”pungkas JK.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *