mahkota555

Kalapas Andi Gunawan Sematkan Kenaikan Pangkat Tiga Pegawai Lapas Kotaagung, Tekankan Tanggung Jawab Harus Semakin Besar

Kalapas Andi Gunawan Sematkan Kenaikan Pangkat Tiga Pegawai Lapas Kotaagung, Tekankan Tanggung Jawab Harus Semakin Besar

KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Tiga pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung resmi menerima kenaikan pangkat pada apel pagi yang digelar di lapangan Lapas, Senin (9/3/2026). Penyematan kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Andi Gunawan, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat yakni M. Rizki Kurniawan, Noven Sanjaya, dan Erika Damayanti. Prosesi penyematan dilakukan secara simbolis di hadapan seluruh jajaran pegawai Lapas sebagai bagian dari agenda apel pagi.

Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap pengabdian dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan pemasyarakatan. Selain menjadi kebanggaan bagi pegawai yang bersangkutan, momen tersebut juga diharapkan mampu memotivasi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan meningkatkan kualitas kinerja.

“Pangkat yang naik harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan profesionalitas dalam bekerja. Ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan integritas dan dedikasi,” ujarnya.

Melalui momentum ini, jajaran Lapas Kelas IIB Kotaagung diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengamanan, sekaligus memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik dan humanis.

“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian para pegawai. Saya berharap momentum ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Pangkat boleh naik setingkat, tetapi tanggung jawab harus meningkat berkali-kali lipat.”pungkas Andi Gunawan.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *