GRANAT Kembali Gelar Workshop P4GN, Perkuat Konselor dan Penggiat Anti Narkoba di Lampung Timur
Bandar Lampung, majalahglobal.com – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menggelar Workshop dan Orientasi Penggiat Anti Narkoba Multistakeholders Kampung Bersinar Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Januari 2026, bertempat di Hotel Alodia, Bandar Lampung, dan diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari pengurus DPC GRANAT Lampung Timur, ASN, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Workshop ini diselenggarakan oleh DPD GRANAT Provinsi Lampung bekerja sama dengan BNN Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, sebagai upaya memperkuat peran konselor dan penggiat anti narkoba di tengah masyarakat.
Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Sakeus Ginting, S.I.K., M.H, Ketua Dewan Penasehat DPD GRANAT Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Ir. H. Hanan A. Rozak, MS, Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra, Wakil Bupati Lampung Timur H. Azwar Hadi, SE., M.Si, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam arahannya, Hanan A. Rozak menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan semata persoalan hukum, tetapi menyangkut aspek kemanusiaan, kesehatan, dan masa depan bangsa.
“Narkoba merusak akal, menghancurkan keluarga, dan melemahkan sendi sosial masyarakat. Penanggulangan narkoba harus diperkuat dengan pendekatan pencegahan dan rehabilitasi, bukan hanya penindakan,” ujarnya.
Ia menilai peran konselor dan penyuluh narkoba sangat strategis sebagai pendamping dan penguat bagi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali hidup sehat di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Sakeus Ginting mengungkapkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung mengalami peningkatan dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen pada 2025.
“Kenaikan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kami berharap workshop dan orientasi ini mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Lampung,” tegasnya.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra menjelaskan bahwa Indonesia menjadi sasaran pasar besar peredaran narkoba internasional, dengan jenis yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, ekstasi, dan sabu, terutama di kalangan pelajar, mahasiswa, dan pekerja.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan melalui empat pendekatan terpadu, yakni preemtif, preventif, represif, dan rehabilitasi, yang dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” katanya.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi Lampung, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, serta para konselor DPD GRANAT Provinsi Lampung, dan mendapat dukungan penuh dari Pemda serta DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Oleh: Andi Raya










