mahkota555

77 Warga Binaan Lapas Kelas IIB KotaAgung Jalani Sidang TPP, Wujud Pembinaan Tegas dan Humanis

77 Warga Binaan Lapas Kelas IIB KotaAgung Jalani Sidang TPP, Wujud Pembinaan Tegas dan Humanis

KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan sistem pembinaan yang berkeadilan dan transparan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kegiatan tersebut digelar pada Jumat (26/12/2025) di Aula Lapas Kotaagung dan diikuti oleh 77 Warga Binaan.

Sidang TPP menjadi forum strategis dalam mengevaluasi perilaku, kepatuhan, serta perkembangan pembinaan Warga Binaan, sekaligus sebagai dasar pengambilan keputusan terkait hak dan kewajiban mereka. Pelaksanaan sidang ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sidang dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kotaagung, Pramuningtyas Wardhana, dengan agenda pembahasan yang komprehensif. Dalam sidang tersebut, TPP membahas usulan Pembebasan Bersyarat bagi 15 Warga Binaan, remisi akibat keterlambatan administrasi terhadap 2 Warga Binaan, perbaikan remisi untuk 9 Warga Binaan, 1 Warga Binaan dengan alasan penting untuk perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, serta pemberian sanksi disiplin kepada 50 Warga Binaan.

Seluruh keputusan dihasilkan melalui mekanisme musyawarah dengan mempertimbangkan aspek pembinaan, rekam jejak perilaku, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, serta dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan pemenuhan hak Warga Binaan.

“Sidang TPP merupakan wujud komitmen kami dalam menjalankan pembinaan yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Setiap keputusan diambil secara cermat, tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga memastikan hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi. Tujuan akhirnya adalah mendorong perubahan perilaku yang lebih baik serta menjaga keamanan dan ketertiban Lapas.” Tegas Kalapas Andi Gunawan.

Sementara Kasi Binadik dan Giatja Pramungningtyas Menyampaikan, Bahwa Sidan TPP Menjadi Sarana Untuk Evaluasi Secara menyeluruh.

“Sidang TPP menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan pembinaan Warga Binaan. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan data, perilaku keseharian, dan kepatuhan terhadap aturan. Kami berharap setiap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan secara optimal.” Tutup Kasi Binadik dan Giatja Pramungningtyas Wardhana.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *