mahkota555

Standardisasi Asesmen Risiko, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ikuti Virtual Meeting Nasional Ditjen PAS

Standardisasi Asesmen Risiko, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ikuti Virtual Meeting Nasional Ditjen PAS

Bandar Lampung, majalahglobal.com — Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengikuti Virtual Meeting Uji Petik Pedoman Asesmen dan Instrumen Asesmen Risiko dan Kebutuhan Pemasyarakatan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, termasuk para Asesor Pemasyarakatan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Fokus utama kegiatan adalah penguatan pemahaman terhadap pedoman terbaru asesmen risiko dan kebutuhan, sekaligus penyamaan persepsi agar pelaksanaannya di seluruh UPT berjalan secara standar dan terukur.

Virtual meeting ini membahas secara rinci implementasi Pedoman Asesmen serta Instrumen Asesmen Risiko dan Kebutuhan Pemasyarakatan yang menjadi dasar pemetaan tingkat risiko dan kebutuhan narapidana. Melalui instrumen tersebut, setiap narapidana diharapkan dapat teridentifikasi profil risikonya sehingga program pembinaan dan pengawasannya dapat disusun secara lebih tepat sasaran.

Sebelum mengikuti uji petik, para asesor diwajibkan untuk mempelajari Pedoman Asesmen secara komprehensif dan melaksanakan asesmen terhadap narapidana dengan kriteria khusus. Di antaranya narapidana dengan lebih dari dua perkara, narapidana dengan berbagai rentang lama pidana — mulai di bawah 5 tahun hingga di atas 15 tahun — serta narapidana dari berbagai kategori risiko, seperti narkotika & psikotropika, korupsi, terorisme, HAM, pencucian uang, pembunuhan, hingga perlindungan anak. Selain itu, asesmen juga dilakukan pada narapidana yang sebelumnya telah dinilai memiliki risiko tinggi oleh petugas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas asesor dan memperkuat sistem asesmen berbasis risiko yang selaras dengan kebijakan Ditjen Pemasyarakatan, sehingga setiap langkah pembinaan yang diambil memiliki dasar analisis yang kuat dan objektif.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

“Uji petik pedoman dan instrumen asesmen risiko serta kebutuhan pemasyarakatan ini sangat penting bagi kami di Lapas Narkotika Bandar Lampung. Melalui standardisasi asesmen, setiap narapidana tidak lagi dipandang secara umum, tetapi dinilai berdasarkan profil risiko dan kebutuhannya secara spesifik. Hal ini menjadi dasar kami dalam menyusun program pembinaan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berkeadilan,” ujar Jumadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Lapas Narkotika Bandar Lampung siap mengimplementasikan pedoman yang telah disusun Ditjen PAS secara konsisten.

“Kami berkomitmen untuk mengikuti seluruh kebijakan dan pedoman yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Melalui penguatan kapasitas asesor dan penerapan instrumen asesmen yang seragam di seluruh Indonesia, kami berharap sistem pemasyarakatan ke depan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, tujuan besar kita adalah memastikan bahwa proses pembinaan benar-benar mampu mengurangi risiko residivisme dan mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tutup Jumadi.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *