Tinggalkan Radikalisme, Dua Napiter Kalianda Kembali ke Pangkuan NKRI
Lampung Selatan, majalahglobal.com – Dua narapidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan ini berlangsung khidmat di aula Lapas Kalianda dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta aparat penegak hukum, (21/11/2025).
Ikrar setia NKRI tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) IMIPAS Lampung, perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polres Lampung Selatan, Kodim Lampung Selatan, serta para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait lainnya.
Dalam prosesi tersebut, kedua Napiter membacakan ikrar setia kepada NKRI, berjanji meninggalkan ideologi radikal, serta berkomitmen kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan hidup rukun di tengah masyarakat. Pembacaan ikrar dilakukan dengan didampingi petugas, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyobekan simbol-simbol yang merepresentasikan paham radikalisme sebagai tanda pelepasan ideologi lama.
Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa ikrar ini bukan hanya seremonial, tetapi sebuah komitmen nyata untuk berubah.
“Hari ini kita menyaksikan langkah penting dari dua warga binaan yang dengan kesadaran sendiri menyatakan setia kepada NKRI dan meninggalkan paham radikal. Ini adalah bukti bahwa pembinaan yang dilakukan di Lapas bukan sekadar pembinaan administratif, tetapi pembinaan yang menyentuh cara pandang, sikap, dan perilaku,” ujarnya.
Beni Nurrahman menambahkan,
“Kami di Lapas Kalianda akan terus mendukung proses pemulihan mereka melalui program deradikalisasi, pembinaan keagamaan yang moderat, serta pelatihan kemandirian. Harapan kami, ketika kembali ke masyarakat nanti, mereka benar-benar siap menjadi warga negara yang taat hukum dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.”
Perwakilan Kakanwil juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan pembinaan lanjutan, baik melalui program keagamaan yang moderat maupun pelatihan kemandirian, agar para Napiter yang telah berikrar dapat benar-benar berubah dan siap kembali ke masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Densus 88, BNPT, Polres Lampung Selatan, dan Kodim Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah deradikalisasi dan reintegrasi sosial, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah berkembangnya paham radikal dan intoleran di tengah masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh pihak yang hadir. Ikrar setia kepada NKRI ini diharapkan menjadi titik balik bagi kedua Napiter untuk menjalani hidup yang lebih baik, sekaligus menjadi contoh bagi narapidana lain agar memiliki semangat yang sama untuk berubah dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Oleh: Andi Raya










