KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Masih dalam suasana Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Tak hanya warga binaan yang sudah masuk tahap pengusulan saja menjadi peserta sidang, melainkan warga binaan Lapas Kotaagung seluruhnya. Hal ini disebabkan sidang ini juga membahas salah satu usulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, Jumat ( 7/3/2025 ).
Sidang dibuka oleh Kepala KPLP Rubyanto disusul dengan sambutan langsung dari Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan mengawali acara sidang. “Saya ucapkan terima kasih kepada warga binaan yang telah sangat menyadari dari lubuk hati terdalam ingin berubah (ke arah lebih baik). Manfaatkanlah waktu di sini dengan sebaik-baiknya,” pesan Andi Gunawan didampingi Kasi Binadik & Giatja selaku Ketua TPP dan Kasi Administrasi Kamtib.
Digelarnya sidang TPP sebagai bentuk wadah para petugas khususnya asesor untuk memberikan pertimbangan dan keputusan terkait rekomendasi daftar usulan warga binaan untuk diusulkan mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 sebanyak 375 orang, usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) kepada 12 orang dan 1 orang diusulkan mendapatkan Cuti Bersyarat (CB). Seluruh usulan tersebut disetujui oleh seluruh anggota TPP diakhir sidang.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG