KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sosialisasikan kanal ‘PANTAU IMIPAS’, salah satu layanan pengaduan internal bagi seluruh petugas di lingkungan Kemenimipas. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan didampingi Kaur. Kepegawaian & Keuangan dan Kasubsi Pelaporan & Tata Tertib,Kamis ( 30/01/2025 ).

Membuka kegiatan sosialisasi, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya selaku Inspektur Jenderal Kemenimipas menjelaskan bahwa layanan Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) dibentuk berdasarkan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yaitu menjadi wadah bagi pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyampaikan segala bentuk pengaduan, keluhan, ataupun kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Kanal ini harus disebarluaskan, silakan bagi seluruh petugas di lingkungan Kemenimipas untuk dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui layanan yang sudah disediakan. Inspektorat Jenderal akan terus melakukan fungsi pengawasan kinerja, SDM, dan aspek internal lainnya di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional dengan menerapkan asas kerahasiaan,” tegas Inspektur Jenderal.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG










