Tanggamus, majalahglobal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus rupanya benar-benar serius ingin menerapkan pengelolaan anggaran belanja media massa pada tahun 2025 hanya melalui satu pintu, yakni pada Dinas Komunikasi Informatika dan Sandi (Diskominfo).
Keseriusan Pemkab ditunjukkan dengan meniadakan mata anggaran untuk belanja media dalam setiap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Joni Fatriansyah, mengatakan dalam Rancangan APBD (R-APBD) Tanggamus tahun 2025 yang saat ini sedang dievaluasi oleh Gubernur Lampung, alokasi anggaran belanja media massa hanya terdapat dalam DPA Dinas Kominfo dan Sekretariat DPRD.
“Pagu anggaran belanja untuk langganan surat kabar baik itu jurnal, majalah, koran dan belanja jasa publikasi advertorial hanya tersedia di Diskominfo dan Sekretariat DPRD,” kata Joni, mewakili Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal, Kamis (19/12/2024).
Dijelaskan Joni, jika hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2025 telah selesai dilakukan, maka otomatis OPD di lingkup Pemkab pada tahun 2025 mendatang tidak akan lagi mengelola anggaran yang berkaitan dengan belanja media massa.
“Kalau sudah terbit Keputusan Gubernur Lampung tentang hasil evaluasi APBD Tanggamus, maka segala urusan yang berkenaan dengan anggaran media massa hanya ada di Kominfo dan Sekretariat DPRD saja,” terang Joni.
Disinggung mengenai adanya ketidaksetujuan sejumlah kuli tinta terhadap penerapan pengelolaan anggaran media satu pintu di Diskominfo, Joni menyebut, sulit untuk mengadakan kembali anggaran belanja media ke OPD karena itu sama saja merubah RAPBD 2025.
“Harus ada dasarnya, kalau memang anggaran belanja media tidak mau satu pintu dan ingin dikembalikan ke OPD, mesti ada regulasi yang mengatur hal itu,” ucapnya.
Kemudian, ketika ditanya mengenai besaran alokasi anggaran belanja media massa di Diskominfo dan Sekretariat DPRD untuk tahun 2025, ia enggan membeberkan.
“Tunggu sampai selesai evaluasi APBD saja ya, biar tidak salah,” pungkasnya.
Oleh: Andi JR










