KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Tim Satopspatnal bersama jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Kotaagung kembali geledah kamar hunian warga binaan di tengah kegelapan malam dan langsung menyita barang-barang terlarang serta berbahaya yang ditemukan pada Selasa (10/12/2024).
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) yang dipimpin oleh Kasi. Administrasi Kamtib Rendy Julianto bersama Kasi Binadik & Giatja Ardeli Permata serta jajaran staf dan pengamanan menggeledah dengan cermat setiap sudut kamar hunian E5 dan F4. Barang terlarang seperti terminal listrik, sendok logam, alat pemotong kuku, ikat pinggang, alat pemotong cutter, botol kaca, dan benda berbahaya lainnya berhasil ditemukan pada razia insidentil ini. Barang-barang tersebut langsung disita petugas untuk dilakukan proses pemusnahan.
Temuan ini menjadi salah satu potensi yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sehingga deteksi dini menjadi upaya penting untuk mewujudkan Lapas Kotaagung yang aman, tertib, dan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam perintah hariannya ‘Panca Carana Laksya Pemasyarakatan’.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG










