KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Jajaran Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung laksanakan razia insidentil kamar hunian Warga Binaan. Hal ini dilakukan sebagai deteksi dini cegah peredaran narkoba dan pungutan liar khususnya di Lapas Kotaagung sesuai perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Selasa malam (3/12/2024).
Kepala Administrasi Kamtib Rendy Julianto memimpin langsung kegiatan razia bersama tim terdiri dari, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, dan staf serta petugas pengamanan di kamar hunian yang terpilih secara acak yaitu B4 dan B5. Digelarnya razia insidentil ini sejalan dengan perintah harian ke-5 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yaitu mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan & peredaran gelap narkoba serta pungutan liar.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan lancar dan tertib, didahului dengan arahan Kasi. Administrasi Kamtib kepada warga binaan agar untuk tetap patuh pada tata tertib yang ada dan menjauhi segala bentuk pelanggaran terutama penyalahgunaan narkoba dan ponsel ilegal “mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada petugas jika melihat adanya pelanggaran tersebut,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang, namun petugas berhasil menyita benda tajam dan berbahaya seperti kaus bercorak tentara, sendok logam, kabel, dan alat pemotong cutter untuk dimusnahkan bersama barang sitaan hasil razia lainnya.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG










