KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, bersama jajaran pejabat manajerial mengikuti kegiatan Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Keputusan Bersama 3 Menteri yang dipimpin oleh Plt. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Y. Ambeg Paramarta,Senin (04/11/2024).

Dalam rapat ini, Ambeg menyampaikan arahannya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar dapat memahami instruksi presiden yang berisi Asta Cita dan Perintah Harian Pemasyarakatan yang selanjutnya dapat disosialisasikan secara masif.

Plt. Ditjenpas juga menekankan bahwa instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Panca Carana Laksya Pemasyarakatan bersifat menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir sehingga harus betul-betul dipahami dan diimplementasikan.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG










