mahkota555

DPUPR Perakim Kota Mojokerto Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Mojokerto

DPUPR Perakim Kota Mojokerto Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Mojokerto
DPUPR Perakim Kota Mojokerto Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Mojokerto

Majalahglobal.com, Mojokerto – DPUPR Perakim Kota Mojokerto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Mojokerto.
Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo berpesan agar DPUPR Perakim Kota Mojokerto dan Dinas terkait mampu mengatasi semua kendala sekaligus memberikan solusi yang tepat dan cepat.
”Mohon diberikan solusi yang tepat dan cepat terkait kendala yang ada di gedung DPRD Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam agar tidak mengganggu jalannya aktifitas di DPRD Kota Mojokerto. Selain itu mohon atensinya terkait ruang-ruang Fraksi yang belum lengkap perlengkapannya,” pesan Santoso di Gedung DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Senin (30/09/2024).
Anggota DPRD Kota Mojokerto, Nuryono Sugi Raharjo menambahkan, ia berharap Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Mojokerto bisa diakomodir secara maksimal.
“Tolong pokir bisa diakomodir semua oleh DPUPR Perakim Kota Mojokerto. Pokir merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan lewat dewan,” terang Nuryono Sugi Raharjo.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPR Perakim Kota Mojokerto, Muraji menyatakan pihaknya telah menampung semua apa yang menjadi harapan DPRD Kota Mojokerto dan akan menindaklanjutinya dengan solusi secepatnya.
“Semua masukan-masukan dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait dengan solusi yang secepatnya agar tempat kerja Anggota Dewan tersebut tidak terganggu. Untuk yang lainnya menyusul sesuai anggaran yang ada,” jelas Muraji. (jay/adv-dpuprperakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *