mahkota555

Polres Tanggamus Masih Melakukan Pendalaman Terkait DUMAS Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Talang Padang Dan Pekon Lain nya

Tanggamus, majalahglobal.com –  Polres Tanggamus Melalui Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Tanggamus masih Melakukan Pendalaman Terkait Pengaduan Masyarakat  ( DuMas ) dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Tanggamus.Sabtu ( 28/9/2024 )

Sementara Proses pemeriksaan yang telah dilakukan Semenjak masuk nya  laporan Masyarakat Di bulan Agutus 2024 Oleh LSM LIN  dan PEKAT IB Tanggamus Serta melibatkan berbagai pihak, salah satu yang dimintai data dan keterangan (Pulbaket) adalah Pekon Talang Padang  serta 18 pekon lain nya.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.IK. didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K, mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah kita tindak lanjuti Sesuai Mekanisme yang  ada Secara maksimal serta anggota langsung melakukan cek lapangan terkait Pekon Talang Padang  dan Beberapa Pekon lain nya.

Pemeriksaan melibatkan Kepala Pekon Talang Padang dan sejumlah Perangkat Pekon setempat, Hal Yang Samapun di lakukan terhadap Pekon yang lain .Kata Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.IK., sembari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran hukum di wilayah hukum Tanggamus.

Dimana Sebelumnya Lembaga PEKAT IB dan Investigasi Negara (LIN) sudah menyampaikan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 di Pekon Talang Padang Beserta Pekon lain nya ke Polres Tanggamus.

Pekon Talang Padang dan 18 pekon lain, Subjek laporan nya adalah dugaan

penyelewengan pembangunan serta modal barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2024.

Oleh: Andi JR Kaperwil MG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *