Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto resmi melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mojokerto, Selasa (10/9/2024) di halaman Pemkab Mojokerto.
Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si. menerangkan, secara resmi masa keanggotaan BPD se-Kabupaten Mojokerto menjadi 8 tahun sekarang.
“Saya berharap, seluruh anggota BPD memanfaatkan masa jabatannya bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan bersama atau masyarakat. Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota yang baru dikukuhkan,” ungkap Ikfina.
Ditambahkannya, setiap kali ada penyerahan SK pengukuhan, ia selalu menyampaikan bahwa untuk menjamin terlaksananya perwujudan integritas di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.
“Saya harus pastikan bahwa dalam proses ini hingga nanti diterima betul-betul kita semuanya harus menjaga. Tidak ada permintaan gratifikasi ataupun bentuk yang lain atas keluarnya, terbitnya, dan penyerahan SK semuanya. Jika ada yang mengatasnamakan siapapun untuk meminta sejumlah uang silakan menolak, karena penyerahan SK tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegas Ikfina.
Masih kata Ikfina, bukan hanya memberikan SK Pengukuhan, hari ini ia juga memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada BPD se-Kabupaten Mojokerto.
“Kita menganggarkan dari APBD Kabupaten Mojokerto. Kita bayarkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Silakan fokus bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkap Ikfina. (Jay/Adv)