Halmahera Selatan, Majalahglobal.com – Semakin keenakan makin menjadi-jadi saja Eks Kepala Desa (kades) Fida Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Hamahera Selatan (Halsel)
Ia memberikan ancaman apabila diberitakan keterlibatannya dalam kasus tindak pidana judi online akan dicari orangnya.
Diketahui, eks Kades Fida Kec. Gane Timur yang verinisial JR diduga terlibat judi online (Slot) menggunakan Dana Desa.
Sebelumnya, berbagai sumber dari warga setempat yang diperoleh Media ini enggan menyebutkan namanya mengatakan eks Kades Fida terlibat perbuatan tindak pidana judi online dan banyak aktif di ibu kota Labuha meski telah pencairan dana desa.
“Eks kades Fida itu terlibat judi online diduga menggunakan dana desa sebab semasa menjabat di tahun 2023 sampai berakhir masa jabatan usai pencairan tahap l 2024 di nonaktifkan karena kalah di PTUN Ambon, sekalipun sudah pencairan DD tetapi sebagian item kegiatan di Desa fiktif,” ungkap Warga, Kamis (11/7/2024).
Berdasarkan informasi tersebut, Awak Media melakukan pengembangan dan hasilnya benar saja oknum eks kades Fida diduga kuat kartu BANK atas nama istrinya dan nomor handphone milik pribadinya yang digunakan saat ini terdaftar dalam judi online.
Sementara, eks kades Fida JR kepada Media ini pula mengaku main judi manual sejak tahun 2020 hingga mendaftar judi online menggunakan data istrinya dan nomor handphone pribadinya.
“Iya emang benar sih, saya main judi sejak tahun 2020 saat itu masih kerja di tambang emas, barulah mendaftar judi online menggunakan kartu BANK MANDIRI atas nama istri, dan kalau nomor hp punya saya sendiri,” terangnya.
Anehnya, Eks Kades bersangkutan malah memberikan ancaman bila diberitakan keterlibatannya main judi maka akan dicari.
“Jangan coba-coba buat saya punya berita main judi kalau sampai diberitakan nanti liat saja saya akan cari,” tegas Eks Kades Fida kepada Awak Media saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Parahnya lagi, di hadapan teman-temannya bersangkutan membenarkan bahwa usai dirinya dinonaktifkan dan saling lapor ke kejaksaan Negeri Labuha dengan kades yang menggantikannya saat ini membuatnya mengeluarkan uang sebesar Rp 100 juta lebih.
“Saya punya berkas pencairan tahap ll 2024 sudah lengkap dan di usulkan mau pencairan tetapi saya sudah dinonaktifkan jadi saling lapor di kejaksaan dengan kades yang mau gantikan posisi saya, baru sudah keluarkan uang hampir 200 juta,” ucapnya. (Tim/Red)










