MENYAPA 300 WARGA BINAAN, KALAPAS IKE RAHMAWATI TEGASKAN PELAYANAN PRIMA DAN ZERO PUNGLI
Bandar Lampung, majalahglobal.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyapa dan memberikan arahan langsung kepada hampir 300 warga binaan pemasyarakatan (WBP) tindak pidana umum dalam kegiatan tatap muka yang berlangsung di aula blok hunian, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komunikasi dua arah antara jajaran pemasyarakatan dan warga binaan, sekaligus memastikan seluruh program pembinaan serta pelayanan di lingkungan Lapas berjalan secara optimal, transparan, dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Ike Rahmawati menyosialisasikan komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga binaan. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan, pemenuhan hak warga binaan, hingga pelayanan administrasi diberikan secara profesional dan bebas dari segala bentuk pungutan liar.
Selain menyampaikan informasi terkait pelayanan, Kalapas juga memberikan penguatan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam lapas. Seluruh warga binaan diingatkan agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pelaksanaan program pembinaan yang telah ditetapkan.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Warga binaan diberikan kesempatan untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebijakan serta arahan dari pimpinan, sehingga tercipta pemahaman yang sama terkait hak, kewajiban, dan aturan yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembinaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan partisipasi aktif warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis yang disertai ketegasan dalam penegakan aturan, Lapas Kelas I Bandar Lampung terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga binaan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar. Hak-hak warga binaan wajib kami penuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, sebagai bagian dari proses pembinaan, kami juga menuntut kepatuhan terhadap seluruh aturan dan tata tertib yang telah ditetapkan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai ketentuan. Melalui komunikasi langsung seperti ini, kami ingin membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, dan berintegritas demi mendukung keberhasilan pembinaan.“tegas Ike Rahmawati, Kalapas Kelas I Bandar Lampung.
Oleh: Andi Raya
0812 7225 5678










