Apel Ikrar Anti Narkoba, HP, dan Pungli Digelar di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Maulidi Hilal: Bukan Sekadar Seremonial
Lampung, majalahglobal.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung menggelar apel ikrar komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar (pungli) di seluruh jajaran Lapas, Rutan, dan LPKA. Kegiatan ini berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Selasa (21/04/2026).
Apel ikrar bersama sebagai bentuk komitmen bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan.
Dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, serta dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) se-Lampung, Kepala BNN Provinsi Lampung, perwakilan Kanwil Hukum, Imigrasi Lampung, Pengadilan Tinggi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung, dan Kodam Raden Inten.
Sebagai langkah nyata memperkuat integritas dan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Melalui pelaksanaan apel ikrar yang diikuti seluruh jajaran, disertai penegasan komitmen, pengawasan internal, serta ajakan kolaborasi dengan masyarakat dan mitra kerja untuk mendukung pemberantasan pelanggaran.
“Ikrar yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata yang harus diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran wajib mematuhi apa yang telah diikrarkan dan tetap berada pada koridor yang benar.”tegas plh Kakanwil Maulidi Hilal.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan mitra kerja untuk berperan aktif memberikan informasi, baik dari lingkungan internal maupun eksternal, sehingga kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga integritas demi kepentingan bangsa dan negara.”pungkas nya.
Oleh: Andi Raya










