HALSEL – Diduga anggota partai PSI komisi l DPRD kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Inisial YM, melakukan perselingkuhan dan berhubungan gelap diluar nikah kembali viral di perbincangkan kalangan Warga Masyarakat di kepulauan Obi, hingga ke ibu kota Labuha, Halsel.
Berdasarkan informasi resmi yang diterima Media ini via pesan chat WhatsAAP pada minggu (12/04/2026).
Disebutkan salah satu oknum pengurus Partai PSI Anggota komisi l DPRD Halsel, YM yang sudah berstatus menikah dan memiliki anak diduga menjalani hubungan gelap bersama seorang perempuan inisal T asal Warga Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Dugaan perselingkuhan Pejabat publik ini yang dilakukan YM selaku anggota DPRD Halsel, dan T berawal dari perkenalan di iming-imingin uang tunai dan barang kekayaan lainnya.
”Sebagai pejabat publik dan Pelayan Rakyat, YM sudah berumah tangga dan punya anak seharusnya memberikan contoh yang baik bagi kepada Masyarakat maupun keluarga, bukan di iming-iming uang dan menjalani hubungan terlarang dengan T ” ucap sumber enggan di sebutkan namanya.
Anggota komisi l DPRD Halsel YM ketika di konfirmasi kedua kalinya melalui sambungan Telfon meski aktif. Namun, belum merespon hingga berita ini di terbitkan Wartawan masih terus melakukan penelusuran fakta-fakta lain untuk pemberitaan selanjutnya akan diturunkan.
(Jurnalis/Kandi)
