Remisi Khusus Nyepi 2026, Lapas Narkotika Bandar Lampung Apresiasi Perubahan WBP dengan Pengurangan Hukuman
Bandar Lampung, majalahglobal.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, serta dihadiri para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Bandar Lampung dan jajaran pejabat struktural.
Dalam pelaksanaan tahun ini, sebanyak 1 orang WBP beragama Hindu dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh Remisi Khusus Nyepi. WBP tersebut mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keaktifannya dalam mengikuti program pembinaan.
Pemberian remisi ini merupakan implementasi dari hak WBP sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Maulidi Hilal dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk apresiasi negara terhadap perubahan positif yang ditunjukkan WBP selama menjalani masa pidana.
Selain itu, momentum Hari Raya Nyepi diharapkan dapat menjadi refleksi diri bagi WBP untuk terus meningkatkan kualitas pribadi, memperbaiki sikap, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan berkelanjutan.
“Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana. Kami berharap, remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus disiplin, patuh terhadap aturan, dan aktif dalam program pembinaan.”ujar Maulidi Hilal.
Perwakilan WBP Penerima Remisi menyampaikan banyak terimakasih dan mengucapkan Syukur yang tak terhingga.
“Saya sangat bersyukur atas remisi yang diberikan pada Hari Raya Nyepi ini. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan ke depan bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.”pungkas nya.
Oleh: Andi Raya










