Wagub Lampung Jihan Nurlela Terima Kanwil Ditjenpas, Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Bandar Lampung, majalahglobal.com — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di Provinsi Lampung.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, M. Hilal, menjelaskan bahwa penerapan regulasi baru tersebut membutuhkan kesamaan persepsi serta koordinasi intensif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, langkah awal yang diperlukan adalah membangun forum diskusi bersama guna menyusun pedoman pelaksanaan yang dapat menjadi acuan seluruh pihak dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru di tingkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah ketentuan baru dalam KUHP, termasuk pengaturan pidana kerja sosial dan pengawasan bagi tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan serta lokasi pelaksanaan hukuman tersebut.
“Implementasi KUHP dan KUHAP baru memerlukan kesamaan persepsi serta koordinasi yang kuat di antara seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan Forkopimda. Karena itu kami memandang perlu adanya forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman yang dapat menjadi acuan pelaksanaan di Provinsi Lampung,” kata M. Hilal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi kebijakan nasional melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. Ia menilai jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman yang baik terhadap karakteristik sosial masyarakat setempat sehingga implementasi kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antar lembaga guna memastikan penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Provinsi Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat terbuka untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Diskusi seperti ini penting agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara efektif dengan mempertimbangkan karakteristik sosial masyarakat Lampung,” ujar Jihan Nurlela.
Oleh: Andi Raya










