mahkota555

Pengolahan Emas Ilegal di Batang Hari Terbongkar, Polisi Amankan 12 Tersangka Beserta Barang Bukti Ratusan Juta

Batang Hari, majalahglobal.com – Unit Reskrim Polsek Mersam berhasil membongkar aktivitas pengolahan emas illegal (PETI) di rumah Sdr. Agus, Rt.15 Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Rabu malam (26/2/2026). Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan informasi dari masyarakat pada hari sebelumnya, Rabu tanggal 25 Februari 2026.

 

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Mersam segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batanghari. Sekira pukul 21.00 WIB, gabungan tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan 12 terduga pelaku yang sedang berlangsung kegiatan pengolahan emas illegal. Dari 12 orang tersebut, terdiri dari 1 orang pengepul/pembeli, 2 orang pekerja, dan 9 orang penjual.

 

Selain mengamankan para pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, antara lain uang tunai sebesar Rp65.615.000, emas seberat 166,57 gram, 3 buah pinset besar, 1 buah pinset kecil, 1 toples berisi pijar warna putih seberat sekitar 1 kg, 1 bungkus plastik klip, 1 alat bakar emas, dan batok alas bakar.

 

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Batanghari untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan proses hukum yang sesuai.

 

Saat dikonfirmasi media, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K, S.I.K, M.H, membenarkan peristiwa tersebut. Beliau menegaskan bahwa Sat Reskrim akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Batanghari.

 

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan pengolahan emas secara illegal. Terhadap para pelaku, akan dilakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas AKP M. Fachri Rizky.

 

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas praktik PETI yang merugikan negara dan merusak lingkungan, serta menjaga ketertiban dan hukum di wilayah Batanghari. (Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *