mahkota555

Kadis Pendidikan Halsel Dibawah Bupati Bsssam Diduga Etika Dan Moral Rusak, Karya Jurnalistik Dileceh

Halsel – Mana mungkin para oknum guru dan sebagian siswa-siswi di Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan sebagai pondasi utama dalam interaksi sosial dan kehidupan bermasyarakat, yang sering berakar pada budaya “adab ketimuran” sering kali di beritakan diberbagai saluran Media terjadi kasus di sekolah, jika kenyataan seorang pejabat setingkat Kepala Dinas Pendidikan nya diduga memiliki etika dan moral rusak total.

 

 

Bagaimana tidak, Kadis Pendidikan Halsel Siti Khodijah, memiliki gelar S.Ag., M.Ag. diduga perkataan dikeluarkan dari mulutnya melecehkan profesi Wartawan yang hasil karya jurnalistiknya dijamin dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999.

 

Melecehkan profesi Wartawan sama halnya mencedrai institusi PERS yang merupakan salah satu lembaga Negara sebagai pilar keempat demokrasi setelah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

 

Dalam konteks yang lebih luas, pers juga sering disebut sebagai kekuatan kelima (the fifth estate) atau pengawas independen (watchdog) yang menjembatani Masyarakat dengan Pemerintah.

 

Peran dan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia, Kontrol Sosial; Pers berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan, serta mengkritik kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Pilar Demokrasi: Pers menjaga transparansi dan akuntabilitas kekuasaan agar terhindar dari tindakan tirani.

 

Namun, diketahui berbeda dengan beberapa kepala dinas dibawah Bupati Halmahera Selatan saat ini, mereka sempat viral di beberapa Media onlaien yang diberitakan tidak memiliki etika dan moral pada edisi tahun 2025 lalu.

 

Kini, etika dan moral buruk itu kembali di sampaikan langsung oleh Kadis Pendidikan Halsel Siti Khodijah, kepada Wartawan saat dikonfirmasi terkait dugaan salah satu proyek gedung SMP di Desa Kurungan Kec. Kepulauan Jouronga, dengan nilai ratusan juta yang di bagun tahun 2025 diduga Mandek berdasarkan pantauan Media Investigasi.News di lokasi pekerjaan.

 

Anehnya, menanggapi permintaan klarifikasi bermula dengan ucapan “Baik, saya cek dulu ya,” Kata Kadis via whatsAPP. Kamis (26/02/2026)

 

Meski belum melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek tersebut. Namun, ia mengaku pekerjaan sudah diselesaikan dan menyebut Media jangan ngarang cerita sambil mengirim stiker-stiker yang tidak sepantasnya sebagai seorang pejabat publik.

 

“Alhamdulillah setelah saya cek di tim yang PHO semua sudah selesai akhir november dan pencairan sudah 100 persen. Di RAB tidak ada aliran listrik karena disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada demikian.

 

Jadi sebaiknya sebelum memuat berita, ada baiknya konfirmasi lebih dulu agar tidak bias…👏. Akan menjadi info yang lebih bernilai jika memang info itu benar sesuai fungsi Media untuk Masyarakat. Namun jika mengarang saja maka media apapun tidak bernilai apa apa di mata Masyarakat,”Tambahnya

 

Dirinya juga secara spontan menuding Media mengarang cerita dalam permintaan konfirmasi kepadanya.

 

“Kok bisa mengarang seperti ini terus dasarnya apa ya ???? 🤭🤣🤣. Lain kali bicara itu pakai fakta, jangan mengarang indah 🤣🤣🤣🤣,” Ucap Kadis Pendidikan Halsel Siti Khodijah di ikuti dengan stiker tertawanya yang dikirimkan.

 

Menanggapi hal ini, DPP LSM GUSUR M. Nasir melalui pesannya menilai beberapa oknum Kadis termasuk Kadis Pendidikan yang kini dibawah Bupati Halsel, Hassan Ali Bassam Kasuba, Kesopanan dan etika yang seharusnya berfungsi sebagai aturan yang mengatur perilaku manusia dalam bersosialisasi, bertujuan menciptakan keharmonisan dan saling menghormat telah dirusakin oleh oknum pejabat daerah sendiri.

 

“Di ikuti dari beberapa Media di tahun 2025 beberapa oknum Kadis dan saat ini Kadis Pendidikan, mereka ini dibawah Bupati Pa Bassam Kasuba, tapi ko bisa moral mereka rusak sekali,”tanya Nasir

 

Menurutnya, seorang pejabat harus utamakan kesopanannya dengan mengucapkan salam dan bersikap ramah saat merespon atau berkomunikasi dan tidak menimbulkan ketersinggungan.

 

“Berbicara dengan bahasa yang santun dan tidak kasar harus dijunjung tinggi terutamanya seorang pejabat publik agar tidak menjatuhkan derajat seseorang, apa lagi pihak dari lembaga resmi Negara yang tugas dan kewajibannya mengawasi kinerja pemerintahan,”Jelas Nasir.

 

Lebih lanjut kata Nasir, “menghormati orang yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda. Apa lagi ini seorang kepala dinas Pendidikan yang seharusnya menekankan sekolah penanaman nilai-nilai etika untuk membentuk karakter generasi bangsa yang berintegritas.

 

Dalam konteks Digital: Di era modern, etika juga dijunjung tinggi dalam berkomunikasi secara daring (media sosial) untuk menghindari caci maki dan ujaran kebencian.

 

Pelanggaran terhadap norma kesopanan dapat menyebabkan seseorang kurang dihargai dalam lingkungan sosial. Oleh karena itu, kearifan lokal terus diterapkan untuk mempertahankan sopan santun, terutama di tengah arus perkembangan zaman,”Tegas Nasir

 

Sebelumnya, dikonfirmasi sekaligus permintaan klarifikasi soal Aroma ketidak beresan menyeruak dari proyek pembangunan SMP Fathurrahman di Desa Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Yang dilaksanakan pekerjaan sejak tahun 2025 lalu.

 

Proyek yang digadang-gadang menjadi penopang pendidikan di wilayah kepulauan itu justru berubah menjadi sorotan tajam publik, karena tak kunjung rampung. Meski waktu pelaksanaan telah melewati batas pekerjaan.

 

Sejak dimulai pada tahun 2025, hingga memasuki 2026 ini pembangunan dua ruang kelas baru itu masih terbengkalai. Janji penyelesaian tinggal janji. Di lapangan, progres pekerjaan terlihat lamban dan jauh dari kata tuntas.

 

Ironisnya, alasan yang mencuat terkesan klasik. Kepala tukang, Sahmrin, berdalih keterlambatan terjadi akibat faktor cuaca yang tidak stabil.

 

“Proyek ini bisa selesai tergantung cuaca,” ujarnya salah satu pekerja disana enggan menyebut namanya saat ditemui wartawan di lokasi proyek, pada Kamis (26/02/2026).

 

Namun, dalih cuaca tak serta-merta meredam pertanyaan publik. Pasalnya, proyek pemerintah semestinya direncanakan dengan perhitungan matang, termasuk mengantisipasi kondisi geografis dan iklim wilayah kepulauan seperti Kepulauan Joronga. Jika cuaca menjadi kambing hitam, lalu di mana perencanaan teknis dan manajemen proyeknya?

 

Lebih memprihatinkan lagi, hasil pantauan Wartawan Investigasi.News di lokasi menunjukkan proyek tersebut tidak memasang papan informasi kegiatan. Padahal, transparansi anggaran adalah kewajiban mutlak dalam setiap proyek yang menggunakan dana negara.

 

Proyek ini diduga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Jika benar demikian, maka publik berhak mengetahui secara jelas besaran anggaran, pelaksana kegiatan, serta target penyelesaiannya.

 

Bangunan yang seharusnya menjadi ruang belajar generasi muda, kini justru menjadi simbol lemahnya pengawasan dan tanda tanya besar atas pengelolaan anggaran.

 

Diketahui, Berdasarkan infotmasi sistem aplikasi Pemkab. Halmahera Selatan, terdapat proyek pembangunan yang berkaitan dengan SMP Fathurrahman/Faturrahman Kurunga dengan total anggaran sebesar dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah.

 

Dengan nama Paket: Pembangunan Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya SMP Faturrahman Desa Kurunga. Satuan Kerja: Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi.

Pagu Anggaran: Rp275.000.000,00.

Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp274.917.516,27.

 

Tahapan pelaksana bulan gustus 2025. Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki atau menambah sarana fisik di SMP Fathurrahman, Desa Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga, Halsel.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *