mahkota555

Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung Ikuti Arahan Dirjenpas, Perkuat Pembinaan dan Transparansi Remisi Warga Binaan

Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung Ikuti Arahan Dirjenpas, Perkuat Pembinaan dan Transparansi Remisi Warga Binaan

Bandar Lampung, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pembinaan narapidana dan anak pidana, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Rutan tersebut dipimpin langsung oleh Mashudi dan diikuti seluruh Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Rapat ini membahas optimalisasi program pembinaan sebagai bagian penting dari proses reintegrasi sosial warga binaan. Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan bahwa pembinaan yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan menjadi kunci dalam membentuk warga binaan yang mandiri, produktif, serta siap kembali ke tengah masyarakat.

Selain pembinaan, pembahasan juga menitikberatkan pada pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk mekanisme pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta kebijakan remisi. Jajaran pemasyarakatan turut diminta mempersiapkan langkah-langkah strategis menjelang pemberian remisi Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, serta memastikan ketentuan remisi bagi warga binaan dengan sakit berkepanjangan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santoso, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut secara profesional dan akuntabel.

“Kami berkomitmen melaksanakan pembinaan secara optimal, terukur, dan berkesinambungan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter warga binaan. Pemberian hak seperti PB, CB, maupun remisi harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui arahan ini, kami semakin memperkuat sinergi dan kesiapan jajaran dalam memastikan setiap program berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi proses reintegrasi sosial warga binaan,” tegas Tri Wahyu Santoso.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan memiliki persepsi yang selaras dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberian hak warga binaan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Rapat virtual berlangsung dengan lancar dan penuh atensi, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *