Dukung Pembinaan Optimal dan Kurangi Overkapasitas, 77 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung Dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
Bandar Lampung, majalahglobal.com — Sebanyak 77 warga binaan dari Rutan Kelas I Bandar Lampung resmi dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan mutasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam penataan hunian sekaligus optimalisasi pembinaan dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas serta mengikuti standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dan protokol keselamatan yang berlaku. Seluruh proses berlangsung tertib, aman, dan tanpa kendala berarti.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santoso, menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian kapasitas hunian sekaligus upaya memastikan warga binaan memperoleh pembinaan sesuai klasifikasi tindak pidana dan kebutuhan masing-masing.
“Mutasi ini merupakan langkah strategis dalam mengurangi kepadatan hunian serta memastikan warga binaan mendapatkan program pembinaan yang lebih fokus dan sesuai dengan klasifikasi perkara, khususnya bagi warga binaan kasus narkotika. Kami berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis,” ujar Tri Wahyu Santoso.
Ia menambahkan, koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung telah dilakukan secara intensif guna memastikan proses penerimaan berjalan lancar. Setibanya di lokasi, seluruh warga binaan langsung diterima dan didata untuk mengikuti program pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan hunian di Rutan Kelas I Bandar Lampung serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Selain itu, penempatan warga binaan sesuai spesifikasi lembaga pemasyarakatan menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pembinaan yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Oleh: Andi Raya










