mahkota555

27 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung Dimutasi ke Rutan Kelas IIB Kotabumi, Proses Berjalan Aman dan Tertib

27 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung Dimutasi ke Rutan Kelas IIB Kotabumi, Proses Berjalan Aman dan Tertib

Bandar Lampung, majalahglobal.com – Sebanyak 27 warga binaan dari Rutan Kelas I Bandar Lampung resmi dimutasi ke Rutan Kelas IIB Kotabumi pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis optimalisasi kapasitas hunian sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Mutasi 27 warga binaan ini merupakan bagian dari program pemerataan hunian antar satuan kerja pemasyarakatan. Langkah tersebut diambil guna mengurangi potensi overkapasitas serta menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif, aman, dan efektif.

Pemindahan dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, dari Bandar Lampung menuju Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Siapa yang Terlibat? (Who)
Kegiatan ini melibatkan jajaran petugas pengamanan dan staf administrasi dari kedua rutan, dengan pengawalan ketat sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Proses mutasi diawali dengan pendataan serta pemeriksaan administrasi secara menyeluruh. Selanjutnya, warga binaan diberangkatkan dengan pengawalan petugas. Setibanya di Rutan Kelas IIB Kotabumi, dilakukan kembali verifikasi identitas dan kelengkapan berkas sebelum penempatan di blok hunian yang telah ditentukan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas I Bandar Lampung, Rizqi Putra Sandika, menegaskan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Mutasi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kami memastikan seluruh proses, mulai dari pendataan hingga pengawalan, dilaksanakan sesuai SOP dengan pengawasan ketat sehingga berjalan aman dan lancar,” ujar Rizqi Putra Sandika.

Sementara itu, Kepala KPR Rutan Kelas IIB Kotabumi, Robi Sugaran, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan maksimal dalam proses penerimaan warga binaan.

“Kami telah menyiapkan prosedur penerimaan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga penempatan hunian. Tujuannya agar proses adaptasi warga binaan berjalan tertib serta mendukung optimalisasi pembinaan di Rutan Kotabumi,” jelas Robi Sugaran.

Hasil dan Dampak
Secara keseluruhan, kegiatan mutasi 27 warga binaan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat sistem pembinaan, serta menciptakan situasi yang lebih kondusif di kedua satuan kerja pemasyarakatan tersebut.

Sinergi dan profesionalisme petugas menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan mutasi ini, sekaligus menunjukkan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan kualitas pelayanan kepada warga binaan.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *