mahkota555

Lapas Kotaagung Perkuat Kesiapan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat Sosialisasi di Bandar Lampung

Lapas Kotaagung Perkuat Kesiapan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat Sosialisasi di Bandar Lampung

KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesiapan teknis dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, mengatakan bahwa partisipasi dalam sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh petugas memahami substansi perubahan KUHP dan KUHAP yang akan diterapkan.

Menurutnya, pembaruan regulasi ini menuntut kesiapan menyeluruh, baik dari sisi administrasi, teknis pelaksanaan tugas, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui sosialisasi ini, kami memperkuat pemahaman terhadap substansi KUHP dan KUHAP Baru agar implementasinya di lapangan dapat berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan,” ujar Andi Gunawan.

Ia menegaskan, Lapas Kotaagung berkomitmen melakukan penyesuaian mekanisme kerja serta meningkatkan kompetensi petugas guna mendukung pelaksanaan regulasi baru secara optimal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan implementasi KUHP dan KUHAP Baru dapat berjalan efektif serta mendorong terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif, transparan, dan berkeadilan.

“Keikutsertaan kami dalam sosialisasi implementasi KUHP dan KUHAP Baru merupakan bentuk komitmen Lapas Kotaagung dalam mendukung pembaruan sistem hukum nasional. Seluruh jajaran harus memiliki pemahaman yang komprehensif agar pelaksanaan tugas berjalan profesional, akuntabel, dan selaras dengan prinsip pemasyarakatan. Kami siap melakukan penyesuaian teknis serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berkeadilan.”pungkas Kalapas.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *