mahkota555

Diduga Buat Berita Sepihak, Praktisi Hukum Tegaskan Kades Silang Tidak Dianiaya

Halsel – Beredarnya berita di beberapa Media Online biro Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara (Malut). Yang diduga kuat dinaikan dan di narasikan sebagai tindak penganiayaan di areal kawasan kediaman Ongky Nyong dan disaksikan keluarga lainnya.

 

 

Pemberita tersebut ada pula berjudul: Dugaan Penganiayaan terhadap Kepala Desa Silang Terjadi di Rumah Dinas KUA Bacan Selatan, Halmahera Selatan. edisi 11 februari 2026.

 

Dalam berita disebutkan bahwa, di tengah-tengah keluarga besar Ongki Nyong. Pada saat kejadian, sejumlah pihak berada di lokasi, di antaranya Safri Nyong, Ongki Nyong, serta anggota keluarga besar lainnya. Namun sangat disayangkan, dalam peristiwa tersebut tidak ada satu pun pihak keluarga yang berupaya melerai maupun membela korban (Kades silang), meskipun kejadian berlangsung di hadapan mereka.

 

Terkait hal ini, menuai bantahan keras dari praktisi hukum Maluku Utara. Safri Nyong S. H menilai oknum yang membuat rilisan sangat dunggu dan menegaskan isi berita menyebut namanya itu tanpa konfirmasi terlebih dulu sebelum dinaikkan dan di sebarkan serta tidak adanya terjadi penganiayaan terhadap kepala desa silang, adalah HOX.

 

“Orangnya kelihatan sangat dunggu. Kami menegaskan bahwa berita dinaikan tanpa konfirmasi jadi saya ingatkan jangan sekali-kali membawa bawa nama saya, dan perlu saya tegaskan tidak ada tindakan penganiayaan terhadap kades Silang. Narasi yang berkembang di media sosial adalah salah kaprah dan terkesan menyudutkan,” Tegas Safri

 

Safri menjelaskan bahwa insiden tersebut lebih pada kesalahpahaman biasa, mengeklaim tidak ditemukan bukti adanya niat atau perbuatan fisik yang bertujuan untuk menyakiti atau melukai.

 

“Apa yang terjadi adalah upaya meredakan situasi kemarahan keluarga kami atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh beberapa orang saudaranya kades Silang, terhadap kaka kandung saya mengalami luka serius jadi jangan mencari kebenaran tapi tidak sesuai fakta,” Jelas Safri

 

Safri juga berharap Masyarakat tidak mudah terprovokasi atau percaya soal berita tersebut yang tidak berimbang.

 

“Kami meminta publik bersikap objektif dan tidak menilai uang positif, dan apabila laporan Kades silang ke Polres Halsel tidak terbukti maka dapat kami lapor balik secara resmi ke pihak kepolisian,” tutupnya.

 

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *