HALSEL — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ongky Nyong, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh tiga terduga pelaku hingga mengalami luka serius dan memuntahkan darah dari mulutnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIT, berlokasi tepatnya dikediaman istri korban di Desa Silang, Kec. Bacan Timur Selatan, Halsel.
“Wajah korban lebam dan pecah, serta dua kali memuntahkan darah dari mulut korban akibat dari kekejaman para pelalu. Namun, alhamdulillah saat ini sudah mendapatkan perawatan media di RSUD Labuha,” ujar Koordinator Tim Hukum Ongky Nyong, Maulana Patra Syah, kepada sejumlah Wartawan saat mendpingi pemeriksaan korban di ruang Reskrim Polres Halmahera Selatan, pada senin (9/2/2026).
Maulana mengungkapkan, terduga pelaku pengeroyokan berjumlah tiga orang dan masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan istri korban yang merupakan kepala Desa Silang berinisial S. DK selaku pejabat definitif.
“Terduga pelakunya ada tiga orang, dan mereka masih memiliki hubungan keluarga dengan istri korban,” katanya.
Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan. Maulana menyebutkan, sebanyak 43 pengacara saat ini memberikan pendampingan hukum kepada Ongky Nyong.
Selain menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Ongky Nyong juga diketahui sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justice Maluku Utara.
“Beliau juga menjabat sebagai Sekretaris Komda Alkhairaat, Sekretaris ICMI Halmahera Selatan, serta mediator nonhakim di Pengadilan Agama Labuha,” jelas Maulana.
Terkait motif pengeroyokan, Maulana menegaskan bahwa hingga kini penyebab pastinya belum diketahui. Namun, ia memastikan bahwa peristiwa tersebut murni kejahatan tindak pidana murni.
“Penganiayaan dan pengeroyokan ini ancaman hukumannya di atas lima tahun. Alat bukti sudah cukup, yakni hasil visum dan keterangan saksi. Kami berharap para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Botang Lomang.
Ia menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan visum terhadap korban di RSUD Labuha, dan saat ini tengah melanjutkan proses penyelidikan.
“Korban sudah divisum. Selanjutnya penyidik telah melakukan pemeriksaan permintaan keterangan terhadap para saksi. Saat ini kasus masih dalam proses,” ujar Sunadi.
(Jurnalis/Kandi)










