Halsel – Keluarga pelaku asal Warga Desa Silang Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara (Malut). Berjanji akan membalas tindakan kejahatan kejam pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap korban Ongky Nyong S.H M.H
yang diduga kuat dilakukan para pelaku.
Perbuatan kejam oleh beberapa pelaku diduga kuat melakukan pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap Ongky Nyong SH. MH yang terjadi di Desa Silang, pada minggu (08/02/2026) kemarin.
Membuat puluhan keluarga korban di Desa Babang, berjanji akan segera mengambil balasan terhadap keluarga para pelaku yang berasal dari Desa Silang.
“Jangan coba-coba keluarga pelaku melintasi atau menginjak kaki di Desa Babang, sebelum para pelaku ditangkap dan diputuskan di pengadilan dengan hukuman penjara yang berat,” Tegas keluarga korban yang tidak menyebutkan namanya satu per satu.
Menurut mereka, keselahan seseorang sebesar apapun tidak dibenarkan secara hukum jika main hakim sendiri.
“Kita ini Negara hukum, jadi apapun keselahan seseorang jangan main hakim secara brutal yang tidak bermanusiawi,” Jelasnya.
Keluarga korban juga meminta dan mengingatkan pihak kepolisian reserse Polres Halmahera Selatan, segera mengambil langkah tegas dengan menjemput paksa para pelaku langsung di tahan secepatnya.
“Pelaku yang diduga terlibat segera di tangkap dan melakukan penahanan, jika tidak jangan salahkan keluarga korban apabila mengambil balas diluar dari hukum,” Tandasnya.
Diketahui, sebelum terjadi insiden ini, masih ingat soal pemberitaan kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Kades Silang berinisial S.DK dan mantan suaminya sempat viral di beberapa Media Online pada akhir tahun 2025 lalu.
Usai berita perselingkuhannya sontak viral, S.DK didampingi kuasa hukumnya Noldi Kurama S.H membuat pertemuan yang dihadiri mantan suami bersama istri keduanya, serta dua orang Wartawan dalam rangka memberikan klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan tersebut.
Dalam pertemuan, S.DK sempat meminta kepada kuasa hukumnya agar tetap melanjutkan laporan yang telah disampaikan di Polres Halsel, untuk memproses hukum suaminya Ongky Nyong, dan berjanji serta mengucap sumpah secara lisan tidak akan memperbaiki rumah tanggan bersama suaminya yang saat ini menjadi korban.
“Meski sudah ada berita kalarifikasi nanti, usahakan proses hukum terus dilanjutkan. Saya bersumpah dunia akhirat tidak akan lagi memperbaki rumah tangga yang rusak biar bubar saja,” kata S.DK saat menjawab pertanyaan dari Kuasa hukumnya, bagaimana dengan laporan di Polres?
Berjalannya waktu beberapa hari kemarin, terlihat korban bersama istrinya S.DK telah berjalan bersama-sama sambil duduk di salah satu warung dan memesan sebuah gelas kopi pahit.
Anehnya, informasi yang diterima dari warga bahwa sebelum terjadinya pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap Ongky Nyong di Desa Silang.
Warga menyebut, bermula S.DK selaku Kades menelfon korban segera ke tempat tugasnya di Desa Silang, untuk menemui orang tua S.DK agar menyelesaikan masalah.
Sesampai korban di Desa Silang, tidak sempat bertemu mertuanya. “Alasan dari S.DK orang tuanya sudah pergi ke kebun, di situlah terjadi pengeroyokan dan penganiayaan berat yang diduga kuat dilakukan oleh saudara-saudara S.DK secara brutal kepada korban.
Setelah Ongky Nyong bercucuran darah akibat luka sobek serta bengkak dibagian mulut dan beberapa titik dibagian tubuh lainnya barulah dilarikan ke RSUD Labuha, Kab. Halmahera Selatan, oleh S.DK sendiri.
Insiden ini membuat keluarga korban tidak terima baik sehingga melaporkan para pelaku ke pihak kepolisian reserse Polres Halsel, berdasarkan surat tanda terima laporan (STTL dengan nomor : STTLP/44/II/2026/SPKT Polres Halsel.
Atas dasar laporan tersebut, sehingga personil polres Halsel meminta pihak dokter segera melakukan visum kepada korban.
Parahnya lagi, S.DK diduga kuat secara diam diam meminta pihak RSUD Labuha, agar tidak perlu dilaksanakan visum terhadap korban, entah apa maksud dan tujuannya?
Beruntung pihak kepolisian yang berada di tempat, mengambil langkah tegas berdasarkan laporan dari pihak korban, sehingga mendesak visum segera dilakukan untuk dijadikan bukti atas kekejam para terduga pelaku yang tidak berpri kemanusiaan.
Terkait hal ini, Kades Silang S.DK, saat dikonfirmasi sekaligus permintaan klarifikasi tidak merespon hingga berita diturunkan.
(Jurnalis/Kandi)










