mahkota555

Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Raih Penghargaan Ombudsman RI, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Raih Penghargaan Ombudsman RI, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Bandar Lampung, majalahglobal.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas komitmen dan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang digelar di Gedung Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Minggu (9/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan instansi pemerintah se-Provinsi Lampung dan menjadi forum strategis dalam mendorong peningkatan standar pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Ombudsman RI memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas IIA Kalianda atas konsistensinya dalam membangun sistem pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penilaian ini juga menegaskan keberhasilan Lapas Kalianda dalam meminimalkan potensi maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.

Hasil penilaian dan rekomendasi Ombudsman RI diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Penerimaan penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen Kalapas Kalianda beserta jajaran dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, berintegritas, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Kalapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Pelayanan publik harus selalu berpihak pada masyarakat. Penghargaan dan setiap rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan profesional,” tegas Beni Nurrahman.

Ia menambahkan, Lapas Kelas IIA Kalianda berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi akuntabilitas, keterbukaan, dan kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan terpercaya.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *