mahkota555

Sidang TPP Lapas Kotaagung Jadi Gerbang Asa Warga Binaan Menuju Integrasi Sosial

Sidang TPP Lapas Kotaagung Jadi Gerbang Asa Warga Binaan Menuju Integrasi Sosial

KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Asa untuk kembali menata kehidupan terus diperjuangkan para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung. Melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Lapas Kotaagung, Jumat (6/2/2026), satu per satu harapan itu diuji secara objektif dan profesional.

Sidang TPP kali ini membahas usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) serta perbaikan remisi bagi warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Proses ini menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kedisiplinan, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan.

Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa Sidang TPP bukanlah sekadar agenda rutin, melainkan instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.

“Sidang TPP merupakan bentuk akuntabilitas kami dalam memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan benar-benar layak dan siap menjalani fase integrasi. Ini bukan akhir pembinaan, tetapi awal dari tanggung jawab baru di masyarakat,” tegas Andi Gunawan.

Ia menambahkan, Lapas Kotaagung berkomitmen menjalankan prinsip pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada perubahan positif.

Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kotaagung, Pramungtyas, menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara ketat dan objektif, melibatkan rekam jejak perilaku, partisipasi program pembinaan, serta hasil asesmen yang terukur.

“Kami menilai tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari perubahan sikap, kedisiplinan, dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti pembinaan. Tujuannya agar saat kembali ke masyarakat, mereka benar-benar siap dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” jelas Pramungtyas.

Sidang TPP diikuti oleh Ketua dan Anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan yang berasal dari unsur struktural dan pembina, sebagai bentuk check and balance dalam pengambilan keputusan. Seluruh proses dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui Sidang TPP ini, Lapas Kotaagung menegaskan perannya tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai jembatan harapan bagi warga binaan untuk memperoleh kesempatan kedua, sekaligus wujud pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *