Halsel – Tim Pemberantasan Miras Ops Pekat Polsek Gane Barat reserse Polres Halmahera Selatan. Kembali melaksanakan razia miras di tempat Penyulingan minuman keras Tradisonal jenis cap tikus pada Hari ini, Kamis tanggal 5 Februari 2026 sekitar 15.00 Wit.
Razia tersebut, dipimpin lansung oleh Kapolsek Gane Barat IPDA Ruslan Anwar bersama 6 personil lainnya.
Kegiatan ini di lakukan dalam rangka Pencegahan gangguan kamtibmas maupun kejahatan Kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Gane Barat, Polres Halsel.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan menyisir sasaran lokasi areal awasan perkebunan Desa Doro Tanjung Kec. Gane Barat Kab.Halmahera Selatan.
Diketahui, personil Polsek Gane Barat yang terlibat dalam melaksanakan Operasi Miras terdiri dari; Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar, Kanit Intel AIPDA Munawir Adam, Kanit Propam AIPDA Saifudin Mus Duwila, BRIPTU Rusli Jais, BRIPTU Muhammad Yusup Supardi, BRIPTU Rifaldi M. Adnan Tanisang.
Dalam pelaksana kegiatan, peralatan yang digunakan antara lain, 1 unit R4 dan 4 unit R2.
Sementara, hasil pelaksanaan tugas yang telah ditemukan Tempat Penyulingan Miras Jenis Captikus, di Desa Doro Tanjung Kec. Gane barat, terdapat bahan baku mentah (Saguer) sebanyak 700 Liter dan Captikus siap edar sebanyak 75 Liter dengan total barang bukti sebanyak 775 liter.
Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar mengatakan operasi miras yang dilaksanakan pihaknya diakhiri tepatnya pada pukul 17.00 Wit.
Ia menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan lancar.
“Selama kegiatan ini berlangsung aktifitasnya berjalan lancar tanpa ada kendala. Kami juga akan terus melaksanakan razia dengan tujuan agar kamtibmas selalu kondisif.
(Jurnalis/Kandi)
