Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung Teguhkan Komitmen WBK/WBBM Lewat Penandatanganan Pakta Integritas
Bandar Lampung, majalahglobal.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung ini diikuti oleh 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya penguatan Reformasi Birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Muchamad Mulyana, dan dihadiri oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan yang meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dalam sambutannya, Muchamad Mulyana menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai kesungguhan seluruh jajaran dalam menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme. Dengan demikian, pelayanan publik dapat diberikan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat terwujudnya WBK/WBBM di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Provinsi Lampung. Seluruh Kepala UPT menyatakan kesiapan dan keseriusannya untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan di masing-masing unit kerja.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong dan mengawal implementasi Reformasi Birokrasi, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Plh. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Muchamad Mulyana, menyatakan:
“Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Seluruh jajaran pemasyarakatan wajib menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.”pungkas nya.
Oleh: Andi Raya










