WBP Napiter Lapas Kalianda Ikrar Setia NKRI, Bukti Keberhasilan Deradikalisasi Humanis
Bandar Lampung, majalahglobal.com — Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme (Napiter) asal Lapas Kelas IIA Kalianda secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Bandar Lampung, pada Senin (3/2/2026).
Kegiatan ikrar setia tersebut diikuti oleh empat WBP Napiter dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Lampung. Agenda ini menjadi bagian dari program pembinaan, deradikalisasi, serta reintegrasi sosial yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ikrar setia ini menegaskan komitmen para WBP Napiter untuk meninggalkan paham radikal, kembali berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta setia kepada NKRI sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nur Rahman, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan ikrar setia tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan indikator keberhasilan pembinaan deradikalisasi yang dilaksanakan secara humanis, terukur, dan berkelanjutan.
Lapas Kelas IIA Kalianda menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembinaan deradikalisasi sebagai upaya membentuk WBP yang sadar hukum, berwawasan kebangsaan, dan siap kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah WBP Napiter Lapas Kalianda yang telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Ini merupakan bukti nyata bahwa program deradikalisasi yang dilaksanakan secara humanis dan berkelanjutan mampu membawa perubahan positif, mengembalikan mereka ke nilai-nilai Pancasila, serta menumbuhkan kesiapan untuk berkontribusi bagi Indonesia yang damai dan berdaulat.” Tegas Kalapas Kalianda.
“Kami menyadari kesalahan di masa lalu dan dengan ikrar setia ini kami berkomitmen untuk meninggalkan paham radikal. Kami kembali setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, serta siap menjalani kehidupan yang taat hukum dan bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas nanti.”pungkas WBP Napiter.
Oleh: Andi Raya










