mahkota555

Usai Reses, Wakil Ketua Komisi l DPRD Halsel Bantah Keras Tuduhan Pemerasan Fitnah

Halsel – Usai melaksanakan reses ke beberapa Desa di dapil 5, wakil ketua komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Iksan U. Basrah membantah keras tuduhan kepadanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa kepala Desa.

 

 

Pemberitaan sebelumnya yang di turunkan Media ini, dengan judul: “Diduga 2 Oknum DPRD Halsel Manfaatkan Jabatan Melakukan Pemerasan Belasan Juta Rupiah”. Pada edis 29 Januari 2026

 

Dalam pemberitaan tersebut, sumber menyebut kedua oknum DPRD Halsel berinisial l menyeret nama N diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa Kades.

 

Hal ini memancing reaksi keras dari wakil Ketua Komisi l DPRD Halsel, Iksan U. Basrah mengatakan, tuduhan terhadap dirinya dan nama lembaganya itu tidak memiliki dasar kuat dan justru mengarah pada fitnah yang dinilai sarat kepentingan pribadi.

 

Bantahan keras terhadap pemberitaan laporan tersebut, menurut Iksan saat itu belum berkesempatan memberikan klarifikasi atau hak jawab lantaran sedang sibuk melaksanakan reses ke beberapa Desa.

 

“Beberapa hari kemarin saya lagi melaksanakan reses di beberapa Desa, dan saya lebih memilih mengutamakan kewajiban dari pada tuduhan yang sama sekali tidak berdasar,”kata Iksan saat dimintai klarifikasi pada rabu (04/02/2026)

 

Iksan mengaku agak kaget terkait apa yang di beritakan bukan hanya soal dirinya, tetapi lebih kepada nama baik Lembaganya.

 

“Saya menduga kuat ada kepentingan pribadi dan sumber informasi dalam pemberitaan itu bukan dari oknum Kepala Desa, melainkan ada orang tertentu yang mencoba membuat fitnah,” Jelasnya.

 

Iksan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta apalagi memeras Kepala Desa.

 

“Saya pertegas, saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan tetapi tidak perlu saya jelaskan karena hanya Allah yang tau ini fitnah berlebihan,”tegasnya

 

Ia kembali menegaskan, terdapat 13 Kepala Desa yang telah di nonaktifkan beberapa waktu lalu, tidak ada kaitannya dengan permintaan untuk kembali di aktifkan lagi.

 

“Sebanyak tiga belas orang Kades di nonaktifkan, itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan saya maupun teman-teman di komisi l yang saat ini, kami meminta agar mereka (para kades) di aktifkan kembali,”terangnya

 

 

Iksan bahkan menantang siapapun yang memiliki bukti valid tentang tuduhan pemerasan kepadanya agar segera melaporkan ke pihak berwajib.

 

“Silakan lapor kemana saja kalau memang ada bukti. Jangan jadi pengecut yang bersembunyi di balik berita. Ini nama baik lembaga, bukan preman sehingga dengan mudahnya ada yang menyebarkan isu hoax.

 

Saya juga mendukung Ketua komisi l untuk memamggil para kades yang sudah di nonaktifkan dalam rangka permintaan klarifikasi supaya hal ini bisa terang-benderang,”Ucap Iksan.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *