Halsel – Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Munawir Bahar Kasuba, S.T membantah tundingan keterlibatannya atas dugaan melakukan pemerasan belasan juta per orang terhadap beberapa pejabat Kepala Desa (Kades) yang sudah di nonaktifkan maupun saat ini masih aktif dan dipersoalkan sejumlah warga terkait penyalahgunaan Dana Desa.
Disampaikan Ketua Komisi l DPRD Halsel, Munawir Bahar kepada Media ini mengatakan tidak ada kaitannya kasus tersebut dengannya.
“Saya tidak mau tanggapi kerena tidak benar. Silahkan konfirmasi dengan kades dan hadirkan, saya bekerja atas lembaga dprd,” Kata Munawir via chat whatsAPP, minggu (01/02/2026)
Ketua Fraksi PKS itu menegaskan bahwa jika benar adanya kades yang memberikan uang suap kepadanya maka segera dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) untuk dimintai keterangan.
“Jd kalau ada kades yang mengaku melakukan suap kepada saya dan di janjikan untuk di kembalikan atau apapun masalhnya, silahkan laporkan ke BK ( BADAN KEHORMATAN U5K.D8 MINTAI KETERANGAN ), dan penvemaran nama baik saya sebagai anggota dprd dan ketua fraksi pks,”tegas Munawir
Munawir juga membenarkan bahwa saat ini sebanyak tiga belas kepala desa yang bermasalah telah dinonaktifkan.
“Ada 13 kades yang saat ini nermaslah yang di nonaktifkan, silahkan tanya kepada mereka atau hadirkan semua di BK dan saya akan panggil mereka di komisi l untuk di hadirkan di badan kehormatan dprd,” Tandasnya
Sementara, wakil ketua komisi l DPRD Halsel Fraksi Gerindra Iksan Basrah, yang disebut-sebut terlibat dugaan melakukan pemerasan belasan juta. Namun, kembali dikonfirmasi sambungan telfon dan via pesan whatsAPP ke nomor 0813-5694-9XXX belum menanggapinya hingga berita ini diturunkan ke 4 kalinya mendapat kencaman dari beberapa aktifis mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD agar segera menindaklanjuti kasus tersebut.
(Jurnalis/Kandi)
