Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Sidang TPP, Tetapkan 107 Warga Binaan sebagai Tahanan Pendamping
Bandar Lampung, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka penetapan Tahanan Pendamping (Tamping), Kamis (29/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung dan diikuti oleh 107 warga binaan yang diusulkan sebagai tamping.
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Ari Julio, serta dihadiri pejabat struktural dan staf terkait. Sidang ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembinaan serta pemberdayaan warga binaan agar berperan aktif dalam mendukung kegiatan pembinaan dan operasional di dalam rutan.
Dalam sidang tersebut, tim melakukan penilaian komprehensif terhadap para warga binaan yang diusulkan, meliputi aspek kedisiplinan, tanggung jawab, integritas, serta rekam jejak perilaku selama menjalani masa pidana. Penilaian dilakukan secara objektif guna memastikan hanya warga binaan yang memenuhi kriteria yang dapat ditetapkan sebagai tamping.
Ari Julio dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan tamping bukan sekadar penugasan rutin, melainkan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh petugas kepada warga binaan terpilih.
“Penetapan tamping merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Warga binaan yang dipercaya menjadi tamping diharapkan mampu menjadi teladan, menjaga disiplin, serta membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan di dalam rutan,” ujarnya.
Pelaksanaan Sidang TPP berlangsung tertib, aman, dan lancar. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan sistem pembinaan yang berkelanjutan, humanis, serta berorientasi pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab warga binaan.
“Penetapan tahanan pendamping bukan hanya penugasan, tetapi bentuk kepercayaan dan bagian dari proses pembinaan karakter. Tamping diharapkan mampu menjadi contoh positif serta mendukung terciptanya ketertiban dan kelancaran kegiatan di dalam rutan,”pungkas
Ari Julio, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Andi Raya










