Majalahglobal.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 881,7 miliar di tahun 2026, meningkat Rp 30 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan optimisme pemkab terhadap potensi pendapatan daerah yang dinilai semakin solid dan terukur.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menjelaskan bahwa komposisi PAD berasal dari beberapa sektor utama, yaitu pajak daerah Rp 529,754 miliar, retribusi daerah Rp 326 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 12,967 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 12,992 miliar.
“Seluruh angka tersebut disusun berdasarkan potensi riil yang sudah kami petakan bersama OPD terkait. Karena itu, kami optimistis target PAD 2026 dapat terealisasi,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Khusus sektor pajak daerah, Bapenda menargetkan kenaikan sekitar Rp 18,189 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Target ini naik dari Rp 511 miliar menjadi sekitar Rp 529 miliar.
Realisasi PAD Kabupaten Mojokerto pada 2025 memang tergolong moncer, dengan total PAD mencapai Rp 878,3 miliar atau setara 103,12 persen dari target.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Hasilnya bisa dirasakan melalui peningkatan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat. Mari kita jaga semangat gotong royong demi mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” tuturnya. (Jay/Adv)










