Halsel – Dari tahun ke tahun telah dipastikan seluruh long-boad yang mengangkut penumpang dan berbagai bahan muatan ilegal dari arah pelabuhan Desa Babang Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara (Malut) tidak mengantongi ijin resmi sama sekali.
Dari hasil penelusuran Media ini, terlihat hampir di sepanjang pesisir pantai dijaga oleh petugas, baik itu pihak kepolisian, kementrian perhubungan laut dan dinas perhubungan Halmahera Selatan.
Namun, Lagi-lagi long-boad kayu maupun fiber yang mengangkut penumpang dan membawa berbagai bahan ilegal seperti minyak tanah, solar, pertalaiet, pertamax, Cianida untuk tambang emas, kayu balok atau papan serta pemuatan yang sangat syarat tetapi terus dilakukan pembiaran tanpa ada pencegahan.
Kerap kali terlihat, meski adanya petugas tetapi semua menutup mata seolah-oleh tak peduli dengan keselamatan penumpang, sehingga setiap kecelakaan long-boad pasti saja yang disalahkan adalah pemilik kapal dan Kep yang akan di pidanakan.
Salah satu pemilik long-boad rute Babang-Timlonga atas nama Mat sekaligus Kep saat ditanya Wartawan, ia mengaku belum mengantongi ijin tetapi telah beroprasi lebih dari satu tahun.
Mat juga membenarkan bahwa rata-rat long-boad yang berlayar dan masuk atau sandar di areal pelabuhan Babang, tidak memiliki ijin hanya saja beberapa buah bantal renang selalu dibawah.
“Bapak kalau mau tanya ijin berlayar maka cek semua long-boad, itu semua tidak ada ijin sama sekali. Kalau saya punya memang beroprasi sudah lebih dari satu tahun tetapi saat ini lagi dalam proses pengurusan ijin,” Ungkap Mat
Mat juga mengaku, seluruh long-boad yang berlayar ada petugas dari pihak kepolisian, krmentrian laut dan Dishub Halsel.
“Semua long-boad yang keluar maupun masuk itu pasti saja ada petugas yang jaga dari pihak polisi, KPLP pelabuhan, dan Dinas perhubungan tetapi semua aman-aman saja,” Ucap Mat
Sementara, berbagai pihak yang bertanggung jawab dalam penertiban keamanan dan keselamatan warga, ketika dikonfirmasi Wartawan tak ada lain hanya berjanji akan melaksanakan penertiban.
Anehnya, ketegasan untuk merespon pertanyaan Wartawan dari pihak petugas. Namun, faktanya berkata lain.
Pasalnya, sebuah longboad (perahu kayu) yang baru saja mengalami Laka laut di perairan Desa Bibinoi Kec. Bacan Timur Kab. Halsel, pada dini hari jumat (23/01/2026) sekitar pukul 14:50 Wit
Long-boad tersebut dengan muatan penuh dan syarat itu memaksakan harus berlayar meski berakhir dengan memakan korban jiwa.
Insiden ini yang baru di catat oleh Tim SAR sebanyak 59 orang telah dikantongi nama-nana para korban.
Dari jumlah tersebut, terdapat 1 orang anak usia 2 tahun meninggal dunia, dan satu lagi dosen di UNHAIR Kota Ternate, berjenis kelamin laki-laki dinyatakan hilang.
Sedangkan yang dirujuk ke RSUD Labuha, bertambah menjadi 5 orang. 1 diantaranya anak gadis dibawah umur atas nama Mesyia Husen asal Warga Labuha, mengalami kejang-kejang, sehingga dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil Patwal kepolisian reserse Polres Halmahera Selatan.
Tiga korban lainnya berjenis kelamin perempuan atas nama Hj Gamar, Nurlistari Afendi, dan Fitriyani Mihammad dirawat di puskesmas Bibinoi.
(Jurnalis/Kandi)
