mahkota555

Transparansi Pengadaan Barang, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas Tahun 2026

Transparansi Pengadaan Barang, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas Tahun 2026
Transparansi Pengadaan Barang, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas Tahun 2026

Majalahglobal.com, Transparansi Pengadaan Barang, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas Tahun 2026Kota Mojokerto – Pemkot Mojokerto telah menyelesaikan proses konsolidasi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) berupa kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto. Hasil konsolidasi tersebut telah diumumkan secara resmi melalui laman web INAPROC pada tanggal 12 Januari 2026, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan Kontrak Payung pada Kamis, (15/1/2026).

 

Penandatanganan kontrak payung ini dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo, bersama 11 penyedia pemenang Konsolidasi Pengadaan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada 100 Kota Mojokerto. Adapun 11 penyedia yang mengikuti penandatanganan kontrak payung adalah: Agung Pramono Sedayu, Basuki Rohmat, PT. Medical Jaya Group, CV. Berkat, CV. Cahaya Permata Lestari, CV. Poernama Baru Indonesia, PT. Harfindo Jaya Abadi, PT. Amanah Multi Usaha, PT. Kirana Astha Brata, CV. Sinar Karunia Sulung, dan PT. Sumber Gama Abadi.

 

Gaguk Tri Prasetyo mengatakan bahwa penandatanganan kontrak payung ini merupakan bagian dari transformasi digital pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. “Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Gaguk menjelaskan bahwa melalui mekanisme konsolidasi, belanja dapat dilakukan secara lebih baik dan anggaran daerah akan menjadi lebih optimal, efisien, dan tepat sasaran. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Pemerintah Kota Mojokerto, Febri Emayanti, menambahkan bahwa seluruh tahapan konsolidasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagai komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan Katalog Elektronik.

 

Proses konsolidasi pengadaan ATK kertas ini diawali dengan pengumuman pada 23 Desember 2025, diikuti dengan kegiatan aanwijzing pada 29 Desember 2025 sebagai sarana penjelasan teknis dan klarifikasi kepada para calon penyedia. Dari 19 peserta yang memasukkan dokumen penawaran, 15 peserta lulus dan 4 peserta gugur. Hasil tahapan Negosiasi Teknis/layanan dan harga yaitu 11 peserta sepakat dan 4 peserta tidak sepakat hasil harga negosiasi konsolidasi.

 

“Seluruh tahapan kami laksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat, sehingga hasil konsolidasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto,” pungkas Febri Emayanti. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *