mahkota555

Perkuat Pelayanan Humanis, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Tekankan Peningkatan Perawatan Warga Binaan

Perkuat Pelayanan Humanis, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Tekankan Peningkatan Perawatan Warga Binaan

Bandar Lampung, majalahglobal.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, memberikan pengarahan kepada jajaran petugas terkait peningkatan perawatan warga binaan secara menyeluruh. Pengarahan tersebut menitikberatkan pada optimalisasi layanan kesehatan, peningkatan kualitas makanan, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya bagi warga binaan, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang layak, sehat, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Kalapas menegaskan bahwa perawatan yang baik merupakan hak dasar warga binaan yang wajib dipenuhi oleh negara melalui petugas pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Jumadi meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kepedulian, pengawasan, dan koordinasi lintas seksi agar setiap layanan berjalan sesuai standar. Ia menekankan pentingnya deteksi dini kondisi kesehatan warga binaan, penyajian makanan yang memenuhi standar gizi dan kebersihan, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya secara tepat dan berkesinambungan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam mendukung program pembinaan yang komprehensif, sehingga warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan kondisi fisik dan mental yang terjaga, serta siap kembali ke masyarakat.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi:
“Pemenuhan hak-hak dasar warga binaan adalah kewajiban kita bersama. Melalui peningkatan layanan kesehatan, kualitas makanan, dan perawatan secara menyeluruh, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang layak, sehat, dan humanis. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan warga binaan mendapatkan perlakuan yang bermartabat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jumadi.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *